Mahfud MD soal Al Zaytun: Tak Boleh Suatu Perkara Diambangkan

mahfud md
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan di Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana dan akan ditangani Polri. Foto: Dok Kemenkopolhukam.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Menkopolhukam Mahfud MD kembali buka suara mengenai penanganan persoalan pada Al Zaytun.

Pernyataan terbaru Mahfud MD mengenai Al Zaytun disampaikan usai mengikuti Sholat Idul Adha 1444 H di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis, 29 Juni 2023.

Ceritanya, setelah menunaikan Sholat Id dan mengisi khutbah Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Mahfud MD lalu ditanya wartawan mengenai penanganan persoalan di pesantren Al Zaytun.

Baca Juga:MAHFUD MD DITANYA SOAL AL ZAYTUN USAI SHOLAT ID: Itu Ada Aspek Hukum PidanaRK Salah Satu Pemrakarsa Patung Bung Karno di Bandung, Ikhtiar Membalas Jasa Pendiri Bangsa

Menjawab pertanyaan wartawan, hal pertama yang disampaikan adalah mengenai adanya aspek hukum pidana.

“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” jelas Menkopolhukam Mahfud MD, seperti pada video yang ditayangkan di akun Instagram Mahfud MD, Kamis 29 Juni 2023.

“Tidak boleh ada suatu perkara diambangkan. Kalau iya, iya, kalau tidak, tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana sini, ndak jalan,” sambung Menkopolhukam Mahfud MD.

Menteri asal Pulau Madura itu juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai target waktu penyelesaian permasalahan yang terjadi di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Mendapat pertanyaan itu, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa hukum atau penyelesaian suatu masalah hukum tak ada target waktu.

“Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ ada aspek pidana,” terang Mahfud MD.

Sedangkan mengenai pondok pesantrennya, ia menegaskan akan ada evaluasi.

“Kita akan evaluasi (pesantrennya) secara adminstratif. Melihat penyelengaraannya, melihat kurikulumnya,” kata Mahfud MD.

Baca Juga:Hasto Puji RK, Sebut Bacawapres Ganjar yang Kaya PrestasiTURUNKAN KOLESTEROL USAI MAKAN DAGING KURBAN, Ini 5 Makanan dan Minuman yang Bisa Anda Konsumsi

“Melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan,” sambung Mahfud MD.

“Katanya masih menerima pendaftaran (santri baru), silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” lanjut Mahfud MD.

0 Komentar