Malam-malam, Bawaslu Kota Cirebon Kumpulkan Orang, Ada Apa Ya?

Malam-malam, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cirebon mengumpulkan orang di halaman Keraton Kacirebonan, Selasa (14/2).
Malam-malam, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cirebon mengumpulkan orang di halaman Keraton Kacirebonan, Selasa (14/2). --FOTO: ABDULAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON, RadarCirebon.id – Malam-malam, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Cirebon mengumpulkan orang di halaman Keraton Kacirebonan, Selasa (14/2). Situasinya seperti apel siaga. Ada apa ya?

Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah MPd menjelaskan, pihaknya menggelar acara apel siaga pengawasan satu tahun menuju pemilihan umum atau Pemilu tahun 2024. Dihadiri langsung Panwascam, PKD, hingga sekretariat.

Menurut Devi, apel siaga satu tahun menjelang pemilu ini, sebenarnya bersamaan apel siaga pemilu yang digelar Bawaslu RI. Satu tahun menjelang Pemilu 2024 mendatang, dihadapkan pada pemungutan suara pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Baca Juga:761 Mahasiswa UGJ Cirebon Mengikuti KKN, Ini LokasinyaMau Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon? Partai Gelora Sudah Buka Pendaftaran Bacaleg

Devi menegaskan, tiga hal yang perlu diperhatikan adalah, Bawaslu memastikan bahwa kantor siap membuka posko, menjaga hak pilih.

Jika ada warga punya hak pilih tapi belum tercatat pantarlih, maka Bawaslu, Panwascam dan PKD harus siap menerima pengaduan.

Kemudian, ada Jarimu, mengawasi pemilu. Masyarakat bisa ikut log-in mendaftarkan diri. Tidak hanya itu, masyarakat bisa mengikuti informasi kepemiluan.

Dari informasi tersebut, maka yang membuat berita hoax tentang pemilu, bisa diketahui. “Pemilu ini demokratis dan berintegritas,” kata Devi.

Pihaknya tidak bisa berleha-leha lagi. “Sebagai pengawas pemilu, kita mesti melakukan pengawasan. Jangan ada berita hoax sepanjang pemilu. Karena, pemilu ini bersama-sama kita mengawasi. Kita secara langsung, jajaran Bawaslu dan Panwascam, dipastikan siap memastikan berita seputar pemilu,” jelasnya.

Pelanggaran Pemilu 2019, lanjutnya, lebih dominan adminsitratif. Ada juga dugaan pelanggaran pilkada, tapi terhenti sentra Gakumdu, karena syarat formil belum terpenuhi.

Nah, tahun 2024, karena masyarakat bersentuhan dengan teknologi, Bawaslu menegaskan tiga hal bagaimana memastikan tidak ada ujaran kebencian melalui Jarimu.

Baca Juga:Pembangunan Rumah Sakit Baznas di Cirebon, Ini Lokasi yang DibidikIngin Menjadi Pekerja Migran yang Resmi? Begini Caranya

Ketua Panwascam Harjamukti, Taufik Hidayat menjelaskam, pihaknya sudah mendata daerah rawan selama pemilu, yakni di Argasunya. Karena, di wilayah Argasunya, masyarakatnya masih tradisional, dan saat pencoblosan masih menggunakan kunyit, bukan tinta.

Taufik menambahkan, untuk mengantisipasi berita-berita hoax, Bawaslu RI bekerja sama dengan YouTube. “Sudah ribuan takedown akun ujaran kebencian,” ucapnya.

0 Komentar