Mengenal Jenis-jenis KUR Mandiri, Pinjaman Modal UMKM di Bawah 10 Juta Dicicil 150 Ribu Per Bulan, di Sini Tabelnya

Jenis-jenis KUR Mandiri
Jenis-jenis KUR Mandiri, ada pinjaman modal UMKM di bawah 10 juta dicicil 150 ribuan. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Mengenal Jenis-jenis KUR Mandiri, Pinjaman Modal UMKM di Bawah 10 Juta Dicicil 150 Ribu Per Bulan, di Sini Tabelnya…

Pinjaman modal UMKM di bawah 10 juta dicicil 150 ribu per bulan merupakan pinjaman KUR atau kredit usaha rakyat pada Bank Mandiri.

Kok ringan? Ya, karena KUR merupakan pinjaman yang disubsidi oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga:Inilah Cara Pinjam Uang 25 Juta lewat Online KUR BRI 2023, Gak Harus Pakai Syarat NPWPInilah 6 Merk Bedak Padat Terbaik Disukai di Mana-mana, Riasan Tahan Lama, Wajah Bebas Minyak dari Pagi hingga Sore  

KUR digulirkan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM memperoleh pinjaman dengan cicilan ringan guna mengembangkan usahanya.

Tahun 2023 ini, pemerintah Indonesia menyediakan anggaran Rp450 triliun untuk program KUR.

Tahun ini juga da perbedaaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 jika dibandingkan dengan KUR pada tahun-tahun sebelumnya.

Misalnya, peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Tapi jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Yakni bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya, kemudian naik 8% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9%,”.

Ini Jenis-jenis KUR Mandiri 2023:

1. KUR Super Mikro

-Batas kredit maksimal Rp10 juta per debitur.

-Untuk jangka waktu yang berlaku bagi Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

-Suku bunga 3% per tahun.

2. KUR Mikro

Baca Juga:Tak Hanya Panji Gumilang, Ada Pihak Lain Bisa Ikut Jadi Tersangka, Tunggu SajaLowongan CPNS Dibuka September 2023, Inilah Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftar Online

-Batas kredit di atas Rp10 juta hingga maksimal Rp50 juta per debitur.

-Untuk jangka waktu yang berlaku bagi KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Suku bunga:

-KUR pertama kali: 6% efektif per tahun.

-KUR kedua kali: 7% efektif per tahun.

-KUR ketiga kali: 8% efektif per tahun.

-KUR keempat kali: 9% efektif per tahun.

0 Komentar