Menuju New Normal, Pemerintah Harus Membuat Green Map

Menuju New Normal, Pemerintah Harus Membuat Green Map
Yanuar Prihatin, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB.
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah pusat telah menyiapkan skema new normal bagi kehidupan masyarakat. Namun, sinergitas antara pusat dan pemerintah daerah belum terjalin sehingga dikhawatirkan akan ada gagap dalam pelaksanaannya. Sehingga perlu adanya Green Map agar sinergitas antara pusat dan daerah terjalin.
Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin memperingatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar segera membuat Green Map dengan pemerintah daerah. Rencana dibangun bukan saja perspektif ekonomi melainkan aspek lain seperti kehidupan beragama, sosial, politik dan budaya. Yanuar mengusulkan Green Map berisi pedoman khusus untuk masyarakat pedesaan dan kota kecil.
“Pusat dan daerah wajib punya pedoman seperti Green Map. Yakni sebuah peta jalan yang menjelaskan tentang tata cara kehidupan masyarakat di pedesaan dan kota kecil pasca pendemi Covid-19. Sehingga warga tidak cemas dalam membangun roda kehidupan baru,” ujar anggota Fraksi PKB ini kepada wartawan, Jumat (29/5).
Ketua DPP PKB ini mengatakan, Green Map adalah sebuah keharusan. Selama ini Presiden Joko Widodo hanya mengedepankan aspek ekonomi secara makro.
Menurutnya, justru perekomonian UMKM pun belum diperhatikan. Skema insentif bagi nelayan dan petani, UMKM justru dilarikan ke stimulus pinjaman dengan bunga yang akan memberatkan. Yanuar menyarankan jika pusat tidak siap maka bisa dikolaborasikan dengan dana daerah. Sehingga besaran di tiap daerah mengikuti skema keuangan masing-masing.
“Pinjaman dengan bunga untuk modal UMKM, nelayan dan petani itu memberatkan. Harusnya bantuan modal tanpa syarat yang harus diberikan kepada mereka.
Pinjaman dengan bunga sama saja dengan Pinjaman online (aplikasi online). Ini yang harus diubah, Jika pusat tidak mampu maka daerah bisa sinergis melalui keuangan daerah. BLT sektor ekonomi salah satunya,” tegas Yanuar.
Yanuar menyampaikan sektor agama, Mendagri seharusnya bekerja sama dengan Menteri Agama. Untuk di tiap wilayah wajib membuat konsep protokol yang sesuai terutama dipusat keagamaan seperti pesantren, balai keagamaan dan tempat ibadah.
Menurutnya ada ketakutan di kalangan ulama dan pemuka agama untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah dan keagamaan. Walaupun, protokol kesehatan terkait Covid-19 ini disosialisasikan ke daerah tapi belum ada pedoman khusus yang dibuat secara baku. Sehingga perlu adanya kerja sama dengan organisasi keagamaan untuk menjamin ibadah dan aktivitas kegamaan hingga ke desa-desa.

0 Komentar