Ingin Minyakita dari Pemkab Cirebon? Cukup Serahkan 1 Persyaratan Ini

minyakita-langka
Warung sembako milik Hj Tuti sekarang tidak menyediakan Minyakita karena langka. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Minyak goreng subsidi yang bermerek Minyakita langka di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Cirebon.

Sudah satu bulan lebih, minyak subsisi bermerek Minyakita langka di pasaran. Sehinga, para pedagang di pasar tradisional seperti di Pasar Jungjang menunggu Minyakita. Bahkan, banyak konsumen yang menanyakan Minyakita.

“Banyak yang tanya Minyakita, soalnya murah. Tapi seekarng sudah tidak ada. Sudah satu bulan lebih, saya sudah tidak jualan minyak subsidi merek Minyakita,” kata salah satu pedagang Pasar Jungjang, Hj Tuti.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Cirebon 16 Februari 2023, Yuk Jangan Lupa Syarat-syaratnyaTekan Harga Beras, Pemkab Cirebon Gelar Operasi Pasar

Dikatakan  Hj Tuti, menjual Minyakita keuntungan tipis karena sudah dibanderol di dalam kemasannya, dengan harga Rp14.000 per liter.

BACA  JUGA: Anggota DPRD Jabar Ini Berburu Janda sampai Malam

“Untungnya tipis, tapi lumayan saja karena laku. Banyak yang beli. Tapi sekarang sudah tidak ada. Jadi kita jual minyak curah biasa,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Perdagangan dan Pengendalian Barang Pokok dan Penting Disperdagin Kabupaten Cirebon, Ine Triana menyatakan, bakal mendistribusikan Minyakita ke para pedagang dalam waktu dekat ini.

Utamanya, mendistribusikan Minyakita ke tujuh pasar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon. Pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data para pedagang di psaar tradisional.

“Hasil rapat, bahwa provinsi minta data itu. Kalau data sudah terkumpul, nanti langsung kita distribusikan ke sejumlah pasar pemda,” ujarnya.

Rencananya, sambung Ine, setiap pasar pemda akan mendapat pasokan sebanyak 30 dus atau karton dengan isi 12 liter.

Diketahui, untuk harga Minyakita yang sendiri sudah diatur ntuk yang curah Rp14 ribu per liter.

Baca Juga:YUK OTW, Jadwal Samsat Keliling Cirebon 15 Februari 2023 Ada di 4 LokasiJangan Malu Nikah di Balai Nikah KUA, Kasi Bimas Kemenag Cirebon: Biaya 0 Rupiah

Sementara untuk yang kemasan Rp15.500 per kilogram. Salah satu syarat masyarakat mendapatkan Minyakita, hanya cukup menyertakan KTP. .

Untuk proses distribusinya nanti, ada pendampingan dari pihak keamanan yaitu TNI dan Polri.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Minyakita, pemerintah membatasinya untuk Minyakita kemasan 2 liter per orang per hari, kalau curah 1 kg per orang per hari,” paparnya.

0 Komentar