Paket ABT Rp43 Miliar Dicaplok

Paket ABT Rp43 Miliar Dicaplok
PROTES: Asosiasi Pengusaha Jasa Kontruksi Kabupaten Cirebon protes lantaran tidak mendapat paket proyek kegiatan di APBD Perubahan. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
TALUN – Sebanyak 256 paket kegiatan juksung (penunjukan langsung) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon disoal. Pasalnya, paket proyek dengan total nilai Rp43 miliar lebih itu tak sedikit pun nyantol pada pengusaha yang tegabung dalam sejumlah Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Cirebon.
Sedikitnya, empat asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Cirebon kembali meradang. Sebab, mereka zonk mendapat paket kegiatan di ABT 2020. Kondisi itu persis seperti terjadi di tahun 2019 lalu, dengan nilai Rp21,9 miliar dari total 125 paket. Pada tahun lalu tersebut juga harus gigit jari.
Mereka yang protes adalah Aksindo, Gakindo, Hipsindo dan Gapeksindo. Mereka mempertanyakan seperti apa mekanisme pembagian paket ABT.
Ketua Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo) Kabupaten Cirebon, Darsono mengatakan, di masa pandemi seperti ini harapan besar mendapatkan pekerjaan dari kegiatan DPUPR begitu besar. Namun, harapan itu pupus.
Kondisi ini serupa terjadi seperti di tahun 2019 lalu. “Kenapa kondisi ini kembali terulang di 2020. DPUPR harusnya transparan ke publik. Khususnya kita sebagai mitra kerja,” kata Darsono, saat konferensi pers di salah satu warung tongkrongan baru di wilayah Talun, kemarin (3/11).
Ia mengaku, benar-benar merasa terzalimi. Sebab, pejabat pengadaan hanya mengundang perusahaan tertentu saja. “Sebetulnya, apa yang menjadi indikatornya itu,” imbuhnya.
Yang membuat miris adalah, sebagian besar proyek ABT PUPR diambil oleh DPRD. “Ini maksudnya apa. Kok dewan ikut mainan proyek,” ujar Darsono.
Senada disampaikan, Ketua Asosiasi Himpunan Perusahaan Konstruksi Indonesia (Hipsindo), Bagja Untung. Ia mengaku heran, kenapa proyek ABT di PUPR malah kabarnya diambil oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurut Bagja, seharusnya anggota dewan tidak ikut campur dengan urusan proyek, karena merupakan haknya pengusaha jasa konstruksi. Namun, kenyataannya mereka sudah melakukan plot dan menyerahkan perusahaan-perusahaan ke pihak dinas.
“Buktinya banyak asosiasi yang tidak mendapatkan. Terus ke mana paketnya. Informasinya kan sebagian besar diambil oleh dewan dengan alasan pokir,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksindo), Harto menyampaikan hal serupa. Ia  menuding, eksekutif dan legislatif tidak peduli dengan keberadaan mereka. Pasalnya, proyek ABT di PUPR yang jumlahnya 256 paket, satu pun tidak bisa mengerjakan. Ia juga mempertanyakan, ke mana dan untuk siapa ratusan paket tersebut.

0 Komentar