Pansus Gagal Bayar Pemda Kuningan Dibawa ke Banmus

Pansus Gagal Bayar Pemda Kuningan Dibawa ke Banmus
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi Wakil Ketua DPRD Kokom Komariah memberikan keterangan usai rapat pimpinan membahas pansus gagal bayar, Jumat (10/2/2023).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Gagal bayar Pemda Kuningan Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp94 miliar direspons oleh legislatif. DPRD Kabupaten Kuningan bakal membentuk panitia khusus gagal bayar. Usulan pembentukan pansus ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) dan segera dirapatkan Senin lusa (13/2).

Itu setelah Pimpinan DPRD Kuningan menyetujui usulan pembentukan panitia khusus (pansus) gagal bayar, Jumat pagi (10/2). Bahkan, dalam rapat pimpinan (rapim) DPRD yang dihadiri lengkap terdiri Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy bersama tiga Wakil Ketua DPRD Kuningan yakni H Dede Ismail, H Ujang Kosasih dan Hj Kokom Komariyah, sepakat usulan pansus gagal bayar untuk segera dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Usai rapim yang digelar tertutup, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy kepada awak media menyampaikan bahwa, rapim ini menanggapi usulan dari fraksi-fraksi untuk pembentukan pansus yang akan membahas persoalan gagal bayar yang tengah dihadapi Pemkab Kuningan.

Baca Juga:Rapim DPRD Kuningan Sepakat Bahas Pansus Gagal BayarBPKAD Kuningan Hentikan Pembangunan Pondasi yang Dilakukan PT Linggarjati Wigena

“Kami selaku pimpinan, sudah pasti merespons surat usulan dari fraksi. Dan hari ini, empat pimpinan berkumpul. Komplet semua hadir,” ungkap Zul, panggilan akrab Ketua DPRD Kuningan.

Sebagai respons atas surat usulan tersebut, lanjut Zul, rapat pimpinan DPRD telah menghasilkan keputusan semua pimpinan setuju usulan pansus dibawa ke rapat Banmus. Bahkan, kata Zul, rapat Banmus tersebut bisa digelar secepatnya.

“Dan saya usulkan agar rapat Banmus digelar hari Senin besok (13/2). Ini sebagai respons atas surat yang diusulkan fraksi-fraksi,” tegas Zul.

Nuzul juga membantah isu yang menyebutkan kalau pimpinan dewan sengaja mengulur ulur waktu membahas surat usulan pansus dari fraksi.

“Kata siapa mengulur-ulur waktu? Ini buktinya pimpinan dewan membahasnya di rapim. Keputusannya juga sudah. Senin rapat Banmus,” sebut dia.

Menurut Nuzul, Banmus itu tugasnya mengagendakan jadwal dalam sebulan. Karena ada usulan surat dari fraksi, maka jadwal Banmus juga ikut berubah.

“Karena ini ada usulan, otomatis ada perubahan jadwal di Banmus. Seperti diketahui, Banmus itu representasi dari fraksi,” ujarnya.

0 Komentar