Rapim DPRD Kuningan Sepakat Bahas Pansus Gagal Bayar

Rapim DPRD Kuningan Sepakat Bahas Pansus Gagal Bayar
BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy didampingi wakil ketua dari Fraksi PKS Kokom Komariah saat memberikan pernyataan pers usai rapat pimpinan membahas Pansus gagal bayar, Jumat (10/2) .
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pimpinan DPRD Kuningan akhirnya menyetujui usulan pembentukan panitia khusus (pansus) gagal bayar untuk dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kuningan dari Fraksi PDIP Nuzul Rachdy kepada awak media usai rapat pimpinan (Rapim) DPRD Kuningan yang digelar tertutup pada Jumat (10/2) pagi.

Dalam rapat tersebut, kata Nuzul, dirinya bersama Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra H Dede Ismail, H Ujang Kosasih dari Fraksi PKB dan Hj Kokom Komariyah dari Fraksi PKS, menanggapi usulan dari fraksi-fraksi untuk pembentukan pansus yang akan membahas persoalan gagal bayar yang tengah dihadapi Pemkab Kuningan.

Baca Juga:BPKAD Kuningan Hentikan Pembangunan Pondasi yang Dilakukan PT Linggarjati WigenaKejadian di Cihideunghilir Kuningan Ternyata Bukan Penculikan Anak, Begini Awal Kejadiannya

“Kami selaku pimpinan, sudah pasti merespons surat usulan dari fraksi. Dan hari ini, empat pimpinan berkumpul. Komplet semua hadir,” ungkap Zul, panggilan akrab Ketua DPRD Kuningan.

Sebagai respons atas surat usulan tersebut, lanjut Zul, rapat pimpinan DPRD telah menghasilkan keputusan semua pimpinan setuju usulan pansus dibawa ke rapat Banmus. Bahkan, kata Zul, rapat Banmus tersebut bisa digelar secepatnya.

“Dan saya usulkan agar rapat Banmus digelar hari Senin besok (13/2). Ini sebagai respons atas surat yang diusulkan fraksi-fraksi,” tegas Zul.

Nuzul juga membantah isu yang menyebutkan kalau pimpinan dewan sengaja mengulur ulur waktu membahas surat usulan pansus dari fraksi.

“Kata siapa mengulur-ulur waktu? Ini buktinya pimpinan dewan membahasnya di rapim. Keputusannya juga sudah. Senin rapat Banmus,” sebut dia.

Menurut Nuzul, Banmus itu tugasnya mengagendakan jadwal dalam sebulan. Karena ada usulan surat dari fraksi, maka jadwal Banmus juga ikut berubah.

“Karena ini ada usulan, otomatis ada perubahan jadwal di Banmus. Seperti diketahui, Banmus itu representasi dari fraksi,” ujarnya.

Baca Juga:HPN, Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Kuningan Belajar JurnalistikKenalkan Kuningan, Bupati Acep Ajak Dubes untuk Investasi

Zul menerangkan, syarat pansus yakni diajukan lima anggota dewan atau sekurang-kurangnya dua fraksi.

0 Komentar