Penanganan Kasus Panji Gumilang Lambat? Ada Tambahan Kasus Apa Saja? Simak Penjelasan Kapolri

kapolri soal kasus panji gumilang
Penanganan Kasus Panji Gumilang Lambat? Ada Tambahan Kasus Apa Saja? Simak Penjelasan Kapolri. Foto: PMJ News.
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Penanganan kasus Panji Gumilang masih terus berproses di penyidik Bareskrim Polri. Sejauh ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.

Penanganan kasus Panji Gumilang juga mendapat perhatian luas dari masyarakat. Belakangan, muncul beberapa kasus lain selain dugaan penistaan agama.

Tambahan kasus lain yang diduga masih terkait dengan pimpinan Pesantren Al Zaytun tersebut adalah korupsi dana BOS dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Lalu, apakah penanganan ini lambat?

Baca Juga:LENGKAP! Ini Tahapan Pilwu 2023, Digelar di 100 Desa di Kabupaten CirebonTernyata Ini Cara Campurkan Lidah Buaya dan Perasan Lemon untuk Perawatan Wajah, Mampu Angkat Sel Kulit Mati, Cara Bikin dan Cara Pakai Ada Di Sini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berproses di Bareskrim Polri.

Sigit menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri sampai saat ini masih melengkapi sejumlah alat bukti yang terkait dugaan penistaan agama, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP,” sambung Kapolri Sigit.

“Karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,” lanjut mantan Kabareskrim Polri kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut Kapolri Sigit menjelaskan, penanganan kasus Panji Gumilang ini bukan perkara lambat atau cepat. Tapi, kata dia, penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.

“Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan,” terang Sigit.

Baca Juga:PEMKAB CIREBON JALAN TERUS! Sudah Mulai Bentuk PPS, Ini Nama Lengkap 100 Desa Gelar Pilwu Serentak 2023Telan Anggaran Rp15 Miliar, Pilwu 100 Desa di Kabupaten Cirebon Tetap Lanjut

“Sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,” tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan zakat.

0 Komentar