Pengumuman: Polres di Wilayah Ini Sudah Berlakukan Tilang Manual

tilang-manual-lagi
Tilang Manual Berlaku Lagi, untuk Jawa Barat Dimulai 1 Juni 2023. Foto: IST-radarcirebon.id.
0 Komentar

WACANA untuk kembali menerapkan tilang manual oleh Polri, ternyata sudah mulai diberlakukan. Pada wilayah tertentu, tilang manual ini kembali diaktifkan.

Tilang manual sendiri sebelumnya ditangguhkan atau ditiadakan karena Polri menggunakan sistem e-tilang atau tilang elektronik.

Tapi, belakangan sistem manual atau tilang manual akan kembali diaktifkan dengan alasan rendahnya kesadaran berlalu lintas.

Baca Juga:Mau Bikin SIM Bayar Pakai Sampah di Polresta Cirebon? Ini Cara dan TahapannyaOooh, Ini Alasan Mengapa Nadiem Makarim Minta Pemda Angkat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

Seperti pernah disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi. Ia mengatakan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.

Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru. Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.

Dan, penerapan kembali tilang manual ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni merespons rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual.

Menurutnya, hal itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara. Banyak pengendara yang mencoba mengakali aturan yang sudah ditetapkan dalam berkendara.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan,” ungkap Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Selasa, 3 Januari 2023.

Nah, wacana untuk kembali memberlakukan tilang manual ini ternyata sudah dikakukan Satlantas Polres Batang, Jawa Tengah.

Baca Juga:8 Syarat Sertifikasi Guru 2023, Lengkap di Artikel IniIni Tempat-tempat Wisata dan Pusat Oleh-Oleh Terdekat dari Stasiun Cirebon, Ada yang Cukup Jalan Kaki Lho!

Ya, Polres Batang mulai memberlakukan penindakan pelanggaran (tilang) lalu lintas manual sejakj awal Januari 2023.

“Iya benar, tilang manual sudah mulai berlaku di Kabupaten Batang sejak awal Januari lalu. Untuk Batang baru tiga hari ini,” terang Kasatlantas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus, Sabtu 7 Januari 2023, seperti dikutip dari laman Korlantas Polri.

Agus menjelaskan, tilang manual menerapkan sistem selektif prioritas. Fokus tilang manual adalah yang berpeluang menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

”Untuk yang masuk prioritas penindakannya langsung,” ucapnya.

0 Komentar