POLRESTA CIREBON UNGKAP SABU dan Ekstasi Terbesar, Ini Lokasi Penyergapan di Cirebon

ungkap sabu dan ekstasi
Polresta Cirebon menggelar jumpa pers mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu dan ekstasi, Jumat 23 Juni 2023. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

Selain jenis sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan ribuan ekstasi dari tangan kedua tersangka. Totalnya ada 5.184 butir ekstasi dari berbagai jenis.

Di antaranya 3.400 butir jenis Istagram, 1.723 butir jenis Minion, 28 butir jenis Gucci, dan 33 butir jenis Superman.

“Mereka ini kurir. Jadi barang tersebut hanya transit sebentar di Cirebon, di kosan tersangka. Kemudian diantar oleh mereka ke Jakarta,” kata Arif.

Baca Juga:INI FAKTA SESUNGGUHNYA AL ZAYTUN, Kemenag Bantah Pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilMULAI JULI 2023! Bansos Lansia Mandiri dan Disabilitas Mandiri, Bentuknya Apa dan Mekanismenya, Simak di Sini

“Kita masih dalami jaringan atasnya untuk mengungkap dari mana sabu-sabu tersebut didapatkan,” sambung Kombes Arif didampingi Kasat Resersen Narkoba Kompol Dadang Garnadi.

Masih menurut Arif Budiman, pengungkapan kasus ekstasi dan sabu-sabu ini merupakan terbesar dalam sejarahnya menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.

Dengan diamankan batang bukti tersebut, sudah banyak nyawa yang berhasil diselamatkan. “Ini merupakan pengungkapan terbesar. Sabu-sabu hampir satu kilogram dan ekstasi ada lebih 5000 butir,” terangnya.

Di tempat yang sama, pelaku RS mengakui dirinya telah menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Ia mengaku melakukan itu karena butuh uang. Ongkos mengatarkan barang tersebut cukup besar, yakni Rp3 juta sampai Rp5 juta sekali jalan.

“Saya pengangguran Pak, dorongan ekonomi (alasan menjadi kurir, red). Jadi saya antar barang tersebut. Lumayan uang itu untuk belanja istri dan jajan anak,” tutur RS.

Sementara dua pelaku lainnya berinisial MH dan MA, juga diamankan oleh Sat Narkoba Polresta Cirebon karena terbukti telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu kristal putih.

Baca Juga:Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Terbaru Mabes PolriMARAH! Simak Kata Kapolri soal Kasus AKP SW Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta

MH ditangkap dengan barang bukti 36 gram sabu-sabu dan MA ditangkap dengan barang bukti 60 gram sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon ungkap sabu dan ekstasi terbesar pada Juni 2023 ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya. (cep)

0 Komentar