MULAI JULI 2023! Bansos Lansia Mandiri dan Disabilitas Mandiri, Bentuknya Apa dan Mekanismenya, Simak di Sini

bansos lansia mandiri
MULAI JULI 2023! Bansos Lansia Mandiri dan Disabilitas Mandiri, Bentuknya Apa dan Mekanismenya, Simak di Sini. Foto: IST.
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID- MULAI JULI 2023! Bansos Lansia Mandiri dan Disabilitas Mandiri, Bentuknya Apa dan Mekanismenya, Simak di Sini…

Ya, bansos lansia mandiri dan disabilitas mandiri akan digulirkan lagi tahun ini, di mana akan dimulai pada bulan Juli 2023.

Bansos lansia mandiri dan disabilitas mandiri ini mekanismenya seperti apa?

Dalam keterangan resminya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan bansos lansia mandiri dan disabilitas mandiri adalah berupa makanan siap saji.

Baca Juga:Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Terbaru Mabes PolriMARAH! Simak Kata Kapolri soal Kasus AKP SW Tipu Tukang Bubur di Cirebon Rp310 Juta

Lalu, nilai bantuan sosial ini berapa? Dan siapa yang akan memasak yang nantinya dibagikan kepada lansia mandiri dan disabilitas mandiri?

Perlu diketahui, program itu akan dijalankan mulai Juli hingga Desember 2023. Hal ini seperti diterangkan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kemensos Pepen Nazaruddin.

Pepen Nazaruddin menjelaskan, bantuan itu merupakan lanjutan dari program yang sama pada 2022.

Masih kata Pepen, penyaluran bantuan ini akan dimulai bulan Juli 2023 karena masuk program tambahan anggaran yang telah disetujui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

“Sekarang (anggarannya) sudah turun,” terang Pepen di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023, dikutip dari JPNN.

Ia menjelaskan bahwa waktu untuk menjalankan bantuan berupa makanan siap saji pada tahun ini tinggal tersisa 6 bulan.

“Maka ini akan dilaksanakan enam bulan. Program permakanan untuk lansia dan penyandang disabilitas telah dilaksanakan 2022 dan lanjut pada 2023 selama 6 bulan,” jelas Pepen.

Baca Juga:WAHIDIN BUKA SUARA! Tukang Bubur Damai dengan Polisi AKP SW karena Dipaksa?SIMAK ATURAN BARU BIKIN SIM, Ketentuan dan Tata Cara pada 2023, Simak Penjelasannya di Sini

Tapi, uang itu diserahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) untuk memasak makanannya.

“Jadi lansia tidak menerima uang. Dia menerima makanan dengan indeks Rp30.000 per orang per hari untuk dua kali,” terang Pepen.

Dengan demikian, bantuan per sekali makan itu senilai Rp15.000. “Harus memenuhi gizi, dan diantar langsung kepada para lansia,” imbuhnya.

0 Komentar