Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Hasil Operasi Selama 3 Bulan

pemusnahan knalpot brong
DIMUSNAHKAN: Polres Kuningan memusnahkan 115 knalpot brong, hasil dari operasi selama tiga bulan terakhir, Maret hingga Juni 2023.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Ratusan knalpot brong yang terjaring dalam operasi selama tiga bulan terakhir, dimusnahkan oleh Satlantas Polres Kuningan usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2023, di Mapolres Kuningan, Senin (10/7).

“Hari ini mulai dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Kuningan melaksanakan gelar pasukan sekaligus pemusnahan knalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, usai pemusnahan knalpot brong di Mapolres Kuningan.

Menurut Vino, total ada 115 knalpot brong yang dimusnahkan, hasil dari operasi selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga:KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dari Rumah Sakit: Proses Hukum Korupsi DilanjutkanSurvei Jamparing Research: Tingkat Kepuasan Masyarakat Kabupaten Kuningan Terhadap Kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Mencapai 83,6 Persen

“Ada 115 knalpot brong yang kami lakukan penyitaan, selama bulan Maret hingga bulan Juni,” ujarnya.

Selain pemusnahan knalpot brong, Vino memaparkan, Satlantas Polres Kuningan telah melaksanakan penilangan ETLE, selama tiga bulan terakhir dengan jumlah 1.012 pelanggar.

“Kami pun melakukan penilangan ETLE, selama kurun waktu tiga bulan ada 1.012 pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari 144 kendaraan roda dua 145 STNK yang kami lakukan penilangan dan 83 SIM,” terangnya.

Pelanggaran tersebut, lanjut Vino, mayoritas didominasi oleh pengendara roda dua.

“Mayoritas pelanggaran roda dua, di mana pelanggarannya tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu,” lanjutnya.

Sementara untuk Operasi Patuh Lodaya 2023, Satlantas Polres Kuningan akan melakukan tindakan terhadap pelanggar, dengan melakukan ETLE.

“Untuk operasi patuh, kami fokus pada tujuh prioritas pelanggaran, jadi kami tetap melaksanakan tindakan secara ETLE,” ucapnya.

“Tujuh pelanggaran tersebut mulai dari, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk,” jelasnya.

Baca Juga:Keajaiban Garam untuk Kulit: Cek Nomor 2 Dapat Mengangkat Sel-Sel Kulit Mati dan Membersihkan Pori-PoriAda 224 Botol Minuman Keras di Sebuah Warung di Sekitar Pasar Kepuh Kabupaten Kuningan

Ditambahkan Vino, untuk Operasi Patuh Lodaya 2023 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023, Satlantas Polres Kuningan akan melakukan tindakan terhadap pelanggar, dengan melakukan ETLE.

0 Komentar