SELAMAT! 29.069 Orang Lulus PPPK Kemenag, Simak Ini Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan

seleksi cpns dan pppk kemenag
Info CPNS Kemenag: 2.123 Calon ASN Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, Lihat Rinciannya. Foto: Kemenag.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- SELAMAT! 29.069 Orang Lulus PPPK Kemenag, Simak Ini Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan.

Sebanyak 29.069 orang yang lulus PPPK Kemenag ini akan segera menerima SK pengangkatan yang sudah dijadwalkan pada Agustus 2023 ini.

Perlu diketahui, mereka yang lulus PPPK Kemenag ini merupakan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022.

Baca Juga:GAK PAKE LAMA! TPPU Panji Gumilang Langsung Ditentukan Hari IniInilah 5+ Cara Pintar Gunakan Minyak Zaitun untuk Bayi, Baik untuk Perawatan Kulit maupun Sakitnya, Sudah Diakui di Mana-mana 

Dalam keterangan resminya, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan segera diserahkan,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali, Rabu 9 Agustus 2023.

“Penyerahan SK pengangkatan ini dilakukan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” sambung Nizar Ali.

Masih kata Nizar Ali, penyerahan SK pengangkatan PPPK Kemenag tersebut akan dilakukan di setiap satuan kerja.

Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas,” sebut Nizar Ali.

Baca Juga:Inilah Petunjuk Lengkap Alamat + Jam Operasional 12 Tempat Kuliner Cirebon Paling Favorit, LENGKAP Ada di Sini!WOW, Inilah 7 Merk Lipstik Termahal di Dunia, Miliaran, Bikin Kaget Pas Tau Harganya! Di Sini Daftarnya

Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama.

Menurut Menag, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama.

Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

0 Komentar