TAK JADI KE TIMUR TENGAH, Ini 2 TKI yang Berhasil Dipulangkan Disnaker Kota Cirebon

tki cirebon dipulangkan
Disnaker Kota Cirebon memulangkan 2 TKI atau PMI yang diamankan Satgasus PMI di Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Abdullah/Radar Cirebon.
0 Komentar

Keduanya kemudian mengaku akan berangkat ke Timur Tengah dengan tujuan kerja. Padahal Pemeringah Indonesia saat ini sedang menerapkan moratorium pemberangkatan PMI ke Timur Tengah. Keduanya tidak tahu kalau pemerintah sedang menerapkan moratorium PMI ke 11 negara di Timur Tengah.

“Agen mereka yang membawa rombongan sepertinya sudah tahu gerak-geriknya sudah diintai petugas dan mereka langsung kabur, sedangkan dua orang warga Kota Cirebon ditinggal karena saat itu sedang di toilet bandara,” ujar Tri Helvian.

Ia membeberkan, kedua warga Kota Cirebon ini ternyata sebelum berangkat dari Bandara Juanda Surabaya, mereka oleh agen diputar-putar perjalanannya mulai dari Sumedang kemudian ke Bandung, Jakarta, Madura, hingga akhirnya ke Surabaya.

Baca Juga:ADA YANG BARU NIH! Penyesuaian Tarif Kereta Api Mulai 19 Mei 2023, Ini Daftar LengkapnyaLingkaran Walikota Cirebon Ramai-ramai Jadi Bacaleg dari Partai Berbeda, Siapa Saja?

Yang membuatnya heran, ternyata keduanya sudah memiliki paspor dan pembuatan paspornya di Imigrasi Bandung, bukan di Imigrasi Cirebon. Padahal, harusnya pembuatan paspornya di Imigrasi Cirebon.

“Kalau membuat di Imigrasi Cirebon pasti tidak bisa karena tidak ada surat rekomendasi dari Disnaker. Karena untuk mengajukan pembuatan paspor sebagai PMI mesti ada surat rekomendasi dari Disnaker,” jelas Tri Helvian.

“Herannya paspor diterbitkan oleh Imigrasi Bandung bukan Imigrasi Cirebon,” lanjut Tei Helvian penuh heran.

Dua PMI itu, sambungnya, kemudian diserahkan ke Disnaker Jawa Timur. Dan oleh Disnaker Jawa Timur selanjutnya menghubungi Disnaker Jabar. Setelah ditelusuri ternyata keduanya warga Kota Cirebon. Sehingga Disnaker Jabar akhirnya menghubungi Disnaker Kota Cirebon.

Dari situlah disepakati Disnaker Jabar dan Disnaker Kota Cirebon menjemput kedua warga Kota Cirebon tersebut ke Jawa Timur dan dibawa pulang ke Cirebon.

Masih menurut Tri Helvian, keduanya adalah korban. “Kalau dicermati, kasus ini termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Keduanya sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing,” tandas Plt Kepala Disnaker Kota Cirebon Tri Helvian Utama. (abd)

0 Komentar