Tendik Harusnya Gembira, PB PGRI Beri Info Terkait Penghapusan Honorer Tahun Ini, Apa Itu?

UU ASN 2023
UU ASN 2023 disahkan pemerintah dan mengatur mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tenaga honorer harap bersiap-siap. Pasalnya akhir tahun 2023 ini akan dilakukan penghapusan honorer di seluruh Indonesia.

Pemerintah sendiri masih mengupayakan solusi terbaik untuk penghapusan tenaga honorer. Agar nantinya tidak ada PHK massal.

Terbaru, Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan kabar baik untuk honorer.

Baca Juga:Gunakanlah Air Mawar untuk Perawatan Wajah, Simak Caranya agar Selalu Tampil Cantik Setiap HariPerkiraan Cuaca Senin 19 Juni 2023, Wilayah Cirebon Waspada Potensi Hujan Ringan

Dia mengungkapkan pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi untuk penyelesaian honorer. Prinsip utamanya tidak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sebagai rumah guru, lanjutnya, PGRI akan tetap mengawal proses tersebut. Ini agar guru honorer dan tendik tidak jadi korban kebijakan.

“Belum bisa diterapkan di sekolah negeri itu marketplace. Kalau sekolah swasta mungkin bisa,” ucapnya.

Dia menambahkan daripada membuat sistem baru dan bikin masalah baru lagi, sebaiknya pemerintah memperbaiki sistem pengadaan ASN PPPK.

“PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru honorer. Selama guru honorer belum sejahtera, belum bisa bicara soal kualitas,” pungkas Bu Uni.

0 Komentar