Tendik Merapat, Berikut Informasi Terbaru PPG Dalam Jabatan 2023 dari Kemendikbud

PPG
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan langkah yang ditempuh oleh tenaga pendidik untuk bisa mendapat sertifikasi guru.

Tenaga pendidik/guru harus mengetahui bahwa PPG ini terbagi menjadi dua, yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan.

Untuk para guru non sertifikasi, khususnya yang termasuk 4 kategori berikut ini mendapatkan pengumuman penting dari Kemdikbud berkaitan dengan PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga:Dosen Cek Jadwal, Pencairan Sertifikasi Dosen Triwulan I 2023 Disalurkan Bulan MaretNIKAH SIRRI HARAM! Simak Fatwa Terbaru dari NU Kabupaten Cirebon Berikut Ini

Pengumuman dari Kemendikbud ini penting untuk diketahui para guru non sertifikasi karena berkaitan dengan proses sertifikasi guru dan PPG Dalam Jabatan 2023.

Adapun pengumuman penting dari Kemendikbud untuk guru non sertifikasi ini termuat dalam surat edaran dengan nomor 0403/B2/GT.00.05/2023 bertanggal 3 Maret 2023.

Dalam surat tersebut, Kemendikbud mengumumkan kepada guru non sertifikasi yang terbagi dalam 4 kategori untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) administrasi menjelang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa tahun ini Kemdikbud akan kembali mengadakan program sertifikasi bagi guru non sertifikasi.

Program ini yang dikenal dengan program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2023.

Berkaitan dengan akan dilaksanakannya kembali PPG Dalam Jabatan 2023, Kemendikbud meminta guru non sertifikasi yang termasuk peserta verifikasi dan validasi atau verval sasaran 1, 2, 3, dan 4 untuk melakukan verval ulang.

Berikut 4 kategori guru non sertifikasi yang harus melakukan verifikasi dan validasi ulang:

1. Peserta Verval Sasaran 1

Baca Juga:6 Maret, BKN Bocorkan Waktu Pengolahan Teknis Pengumuman PPPK Guru 2022 TerbaruCEK Plafond KUR BRI 2023 Terbaru Maret, Suku Bunga Turun Jadi Segini

Guru non sertifikasi yang termasuk peserta verval sasaran 1 adalah 35.633 guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tetapi belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan 2022.

2. Peserta Verval Sasaran 2

Guru non sertifikasi yang termasuk sasaran 2 adalah sebanyak 10.242 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik tetapi belum merampungkan proses seleksi administrasi pada pelaksanaan seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2017 sampai 2019.

3. Peserta Verval Sasaran 3

Adapun peserta verval sasaran 3 adalah guru non sertifikasi sebanyak 2.231 orang yang telah mendapat kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan tetapi tidak menyelesaikan proses penandatanganan dokumen bantuan pemerintah pada tahun 2018 sampai 2021.

0 Komentar