Terungkap, 2 Pelajar Cirebon Orang Tua Bayi yang Dibuang di Jalan

bayi-dibuang
Polresta Cirebon mengungkap orang tua bayi yang ditemukan di jalan masih berstatus pelajar. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Terungkap. Kedua orang tua dari bayi yang ditemukan di pinggir Jalan Blok Kaliawadas Kidul, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan masih pelajar.

Ibunya berinisial SW (16) warga Kecamatan Gunungjati dan laki-laki berinisial FR (18) warga Kecamatan Plumbon.

Kedua remaja ini diamankan di rumahnya masing-masing oleh Unit Reskrim Polsek Gempol.

Baca Juga:Ibu-Ibu Geruduk Kantor Desa Galagamba Cirebon, Ada Apa?CATAT! Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon 27, 28 Februari, dan 1 Maret 2023

“Sudah kita amankan tersangka yang membuang bayi. Perempuan masi dibawah umur. Sementara yang laki-laki berusia 18 tahun. Keduanya masih pelajar,” papar Kapolsek Gempol Kompol Munawan, Senin (27/2/2023).

Penangkapan terhadap orang tua bayi itu berawal dari viralnya penemuan bayi di Palimanan, dengan memaparkan ciri yang lengkap.

Salah satu bidan dari klinik bersalin di wilayah Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunungjati pun merasa curiga dengan ciri bayi tersebut mirip dengan bayi milik pasiennya yang baru melahirkan.

Terlebih lagi pasiennya itu masi muda. Ia juga meninggalkan jaminan STNK dan ponsel untuk mengambil bayi tersebut.

Sehingga, bidan tersebut kemudian koordinasi dengan Bidan Puskesmas Kepuh. Setelah dicocokan, bayi tersebut diduga sama.

Petugas Polsek Gempol yang mendapat laporan langsung bergerak ke wilayah Gunungjati untuk melakukan penyelidikan  beberapa jam. Terungkaplah, identitas dari orang tua bayi tersebut.

Setelah mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya  langsung turun melakukan penyelidikan di klinik melahirkan di Desa Sirnabaya.

Baca Juga:Oknum Guru Disabilitas Ditangkap Polresta Cirebon, Perbuatannya Diawali di Ruang MusikRayakan HUT ke-51, Basarnas Tanaman 500 Bibit Mangrove

“Kita datangi tersangka. Keduanya masih pelajar, bukan suami istri. Dia juga mengaku telah membuang bayi tersebut,” papar Kompol Munawan.

Terpantau, tersangka yang masi belia menjalani pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gempol dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Cirebon dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon juga tiba di Mapolsek Gempol, ikut serta memeriksa tersangka pembuangan bayi tersebut.

Hasil dari pemeriksaan itu. Sabtu sore (25/2/2023). pelaku membawa bayi tersebut keluar dari klinik di Sirnabaya.

0 Komentar