Tujuh Aspek Penataan Pesisir Panjunan

kawasan-pesisir-panjunan
Foto udara kawasan muara Sungai Sukalila, Jumat (10/7). Kelurahan Panjunan menjadi salah satu objek pengentasan kawasan kumuh. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Penataan kawasan Pesisir Panjunan, saat ini tengah memasuki proses lelang. Proyek dengan nilai pagu anggaran Rp13,64 miliar tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Serta berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi dan kesehatan.
Dilihat Radar Cirebon di laman Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek dengan nama tender Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kawasan Panjunan Kota Cirebon itu telah dibuka sejak tanggal 30 Januari 2021. Hingga Senin (8/3), sudah ada 226 peserta yang mengikuti lelang. Dengan 6 di antaranya telah mengajukan penawaran harga.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wadi SE mengatakan, proses lelang rencananya akan berlangsung sampai bulan Mei mendatang. Sehingga, kemungkinan, pengerjaan konstruksi penataan kawasan Pesisir Panjunan akan dimulai pada bulan Juni 2021.
“Kalau bulan Mei sudah ada pemenang yang ditetapkan, maka bulan Juni pengerjaan bisa dimulai. Tapi jika dalam masa sanggah ada sanggahan, mungkin mulainya bulan Juli. Tapi mudah-mudahan prosesnya cepat selesai. Sehingga, pengerjaannya bisa segera dilakukan,” ungkpanya.
Menurut Wadi, pengerjaan proyek penataan kawasan Pesisir Panjunan itu nantinya akan menitikberatkan pada pengerjaan fasilitas lingkungan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. Serta perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, ada tujuh aspek yang menjadi sasaran pengerjaan proyek tersebut. Yakni kondisi bangunan, kondisi jalan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase, pengelolaan sampah dan pengamanan kebakaran. Ditambah ketersediaan ruang terbuka hijau.
“Maka, selain penyediaan infrastruktur pendukung pemukiman, juga bagaimana mengubah perilaku masyarakat. Dari yang sebelumnya buang sampah atau limbah sembarangan, jadi lebih teratur. Sehingga lingkungannya tidak lagi dianggap kumuh,” lanjutnya.
Dengan demikian, kata Wadi, penataan kawasan tersebut akan menimbulkan dampak positif terhadap masyarakat. Selain produktivitas meningkat, taraf kesehatan dan ekonomi juga meningkat.
Terlebih, di kawasan tersebut sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai kawasan pariwisata bahari. “Lebih jauh, penataan ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tandasnya. (awr)

0 Komentar