Tuntutan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Seperti Ini Menurut Wapres

Tuntutan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Seperti Ini Menurut Wapres
Wapres KH Ma'ruf Amin memberi tanggapan terkait tuntutan jabatan kepala desa sembilan tahun. foto: ist
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID-  Adanya tuntutan dari kepala desa yang menginginkan perpanjangan masa jabatannya menjadi sembilan tahun, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan aspirasi para kepala desa tersebut.

“Kita akan telah dari segi maslahat atau tidaknya bagi pembangunan.  Soal usul itu , saya kira itu nanti akan dipikirkan  apakah rasional atau tidak, maslahat apa tidak?” kata Maruf Amin.

Ia menambahkan, pemerintah dan DPR akan membahas usulan tersebut hingga mendapatkan masa jabatan yang dinilai paling pas untuk diberlakukan terhadap kepala desa.

Baca Juga:Siti Zuhro : Jangan Tarik Perpanjangan Kepala Desa ke Ranah PolitikIni Fakta Kaesang Siap Maju Dalam Pilkada 2024

Tidak menutup kemungkinan pula, kata dia periodesasi masa jabatan kepala desa mengikuti presiden dan kepala daerah yakni lima tahun dan maksimal dua periode.

“Mau disamakan dengan presiden, gubernur, dan bupati, atau bagaimana, itu nanti akan ada pemerintah dan DPR membicarakan yang tepat, yang maslahat,” kata Ma’ruf.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu, yang terpenting bagi pemerintah adalah mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu, bagaimana kepala desa itu mampu mengendalikan desanya.

Sementara Presiden Joko Widodo, pernah  bicara soal tuntutan masa jabatan kepala desa tersebut. Kata Jokowi, yang namanya keinginan, aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR.

“Tetapi yang jelas, undang-undang sangat jelas itu. Membatasi selama 6 tahun dan selama 3 periode,” ucap Jokowi.

Sementara Politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko  menyebut kalau Presiden Joko Widodo telah menyetujui aspirasi para kepala desa.

Dirinya berdiskusi soal kepala desa ini sama presiden, sampai akhrinya Presiden Jokowi menyetujui adanya perpanjangan jabatan kades tersebut. Tuntutan kepala desa, kata Presiden Jokowi sangat masuk akal.

Baca Juga:Kaesang Siap Terjun ke Politik, Inilah Partai yang MenerimanyaPerangkat Desa Ingin Menjabat Hingga Umur 60 Tahun

Ia menceritakan alasan  soal tuntutan perpanjangan jabatan kades tersebut kepada Presiden Jokowi. Selama ini, sekitar enam bulan terakhir, dirinya sering diskusi dengan para kepala desa di Jawa Timur.

Ditambahkan, ternyata ada beberapa masalah yang ditemui.  Bahwa dinamika politik di desa itu tidak seperti di kota, provinsi atau pusat. Kita ingat desa ini ada sebelum negara ini ada .

0 Komentar