WOW, Rp 60 Miliar untuk Bayar Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan

WOW, Rp 60 Miliar untuk Bayar Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan
Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah membebaskan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kuningan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Pemerintah Kabupaten Kuningan harus siapkah sekitar Rp 60 miliar untuk membayar kepada warga yang memiliki lahan.

Perencanaan awal untuk bayar pembebasan lahan Jalan Lingkar TImur Selatan Kuningan ini membutuhkan total anggaran Rp 60 miliar. Namun bisa saja anggaran tersebut kurang, atau lebih tergantung appraisal dan negosiasi antara panitia atau satuan tugas (satgas) dengan warga.

Anggaran untuk bayar pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan telah dialokasikan dan direalisasikan sebagian pada APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2022. Yakni senilai Rp 30 miliar. Uang itu digunakan untuk membayar pembebasan lahan di tiga desa di antaranya Desa Windujanten, Desa Cibinuang dan Desa Citantu.

Baca Juga:FANTASTIS, 5.534 Warga Menikah Usia Dini, Sebabnya TernyataBUYA YAHYA Menjawab, Boleh Tidak Puasa Sunah tapi Belum Bayar Utang Puasa Ramadan?

Menurut Ir Putu Bagiasna, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan, anggaran Rp 30 miliar dari APBD 2022 telah digunakan untuk membayar pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan sebanyak 651 bidang atau luasnya sekitar 15,4 hektare. Antara lain 144 bidang di Desa Windujanten, 187 bidang di Desa Citantu dan 320 bidang di Desa Cibinuang.

Mayoritas sudah terbayarkan kepada warga pemilik lahan, namun masih ada sejumlah bidang tanah di Desa Citantu senilai Rp 5,3 miliar yang belum terbayarkan pada Tahun Anggaran 2022.

Nah untuk tahun 2023, di APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2023 sudah dianggarkan lagi sebesar Rp 30 milliar untuk pembebasan lahan JLTS sampai ke Desa Kertawangunan.

Pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan masih tersisa kurang lebih 245 bidang tanah. Lahan tersebut yang akan dibebaskan pada 2023 itu tersebar di enam desa, dimulai dari Desa Winduhaji, Karangtawang, Kaduagung, Sindangsari, Ancaran dan Kertawangunan.

Putu merasa optimistis proses pembebasan tanah di tahun 2023 yang masih tersisa 245 bidang tanah, dengan anggaran Rp30 milliar akan segera selesai. Jumlah bidang tanah yang akan dibebaskan pada 2023 ini tidak sebanyak yang telah terealisasi pada 2022.

0 Komentar