Yudi Budiana Beberkan Penyebab Tunda Bayar di Tahun 2022, Hingga Pemda Kuningan Harus Utang

Ketua Pansus Tunda Bayar
BERI PENJELASAN: Ketua Pansus Tunda bayar Yudi Budiana didampingi Wakil Ketua DPRD Kuningan H Ujang Kosasih, Hj Kokom Komariah, dan anggota DPRD H Toto Suharto, membeberkan rekomendasi pansus tunda bayar kepada awak media usai sidang paripurna di DPRD Kuningan, kemarin (14/6).
0 Komentar

“Kemudian utang untuk insentif pemungut pajak sebesar Rp1,237 miliar dan utang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 3 bulan sebesar Rp30,185 miliar, semuanya telah lunas dibayar pada tahun 2023. Sementara utang tunjangan profesi guru atau sertifikasi sebesar Rp38,986 miliar juga telah lunas dibayarkan pada April 2023,” jelasnya.

Selanjutnya uraian utang belanja barang dan jasa sebesar Rp78,194 miliar terdiri dari beberapa hal. Misalnya utang belanja rutin berupa listrik, telepon, air, surat kabar dan lain-lain sebesar Rp1,848 miliar. Ini merupakan utang belanja atas tagihan-tagihan jasa kantor berupa listrik, telepon, air, internet, dan surat kabar bulan Desember 2022 yang dibayar pada Januari 2023.

Lalu utang Jamkesda pada Dinas Kesehatan sebesar Rp8,638 miliar dan utang jasa pelayanan obat-obatan serta bahan labolatorium sebesar Rp18,381 miliar pada RSUD Linggajati, untuk pembayaran telah diangarkan kembali pada tahun 2023. Utang jasa pelayanan kesehatan dan utang obat sebesar Rp11,589 miliar pada RSUD 45 Kuningan, merupakan kewajiban RSUD 45 Kuningan selaku BLUD yang akan dibayarkan oleh BLUD RSUD 45 Kuningan pada 2023.

Baca Juga:Air Mawar Viva: Solusi Jerawat dan Melembabkan Kulit Secara AlamiAir Mawar Viva: Solusi Ampuh untuk Masalah Jerawat dan Menjaga Kesehatan Kulit

“Sedangkan utang belanja barang dan jasa atas kegiatan tahun 2022 sebesar Rp37,735 miliar, merupakan utang tunda bayar tahun 2022. Utang tersebut telah lunas dibayar sampai dengan Mei tahun 2023,” imbuhnya.

Kaitan utang belanja modal tahun 2022 sebesar Rp56,776 miliar, sambungnya, merupakan utang tunda bayar tahun 2022. utang tersebut telah lunas dibayar sampai dengan Mei 2023.

“Berdasarkan uraian di atas, jumlah total utang tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp94,511 miliar terdiri dari utang tunda bayar berupa barang dan jasa Rp37,735 miliar dan utang tunda bayar belanja modal Rp56,776 miliar. Jumlah tersebut ditambah dengan utang tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru bulan November dan Desember 2022 sebesar Rp38,986 miliar, dengan demikian total uang tunda bayar tahun 2022 sebesar Rp133,498 miliar,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar