Yudi Budiana Pimpin Pansus Gagal Bayar Pemda Kuningan

Yudi Budiana Pimpin Pansus Gagal Bayar Pemda Kuningan
PARIPURNA: DPRD Kuningan menggelar rapat paripurna pembentukan pansus gagal bayar Pemda Kuningan, Rabu (15/2).
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Meskipun sempat alot dan diskors tiga kali, akhirnya rapat Paripurna DPRD Kuningan menyetujui pembentukan pansus gagal bayar untuk membahas kondisi Gagal Bayar Pemda Kuningan, Rabu (15/2/2023) malam.

Terjadi skors sampai tiga kali pada paripurna pembentukan panitia khusus (pansus gagal bayar) karena, pertama tidak kuorum, kedua waktu Salat Ashar, dan ketiga untuk melakukan perubahan pihak yang mengusulkan sesuai tata tertib.

Rapat paripurna sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pukul 13.00 WIB. Namun karena peserta belum mencapai kuorum, pimpinan rapat menskors selama satu jam. Setelah dihadiri seluruh fraksi, rapat paripurna akhirnya digelar mulai pukul 14.30 WIB.

Baca Juga:Perannya Sangat Strategis, APIP Dituntut Tingkatkan KompetensiPeluk dan Cium Muridnya, Oknum Guru SD di Kabupaten Kuningan Ditahan Polisi

Dalam perjalanannya, rapat ternyata berlangsung alot. Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan DPRD mempersilakan bilamana ada anggota DPRD yang memiliki pendapat lain untuk berbicara.

Pada kesempatan beradu argumentasi ini, terjadi banyak interupsi. Masing-masing anggota DPRD yang berbicara, saling mempertahankan argumentasi. Hingga ada anggota dari Fraksi Gerindra, Deki Zaenal Mutaqin akhirnya melakukan interupsi untuk melaksanakan Salat Asar dulu sebelum rapat dilanjutkan.

“Pimpinan, kami meminta rapat diskorsing dulu karena kita belum melaksanakan Salat Asar. Jangan sampai ketika kami salat, bilamana rapat tetap berlanjut, akan ada pengambilan keputusan,” tegas Deki.

Akhirnya rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, pada terakhir membacakan daftar nama anggota DPRD yang mengusulkan dibentuknya pansus. Mereka adalah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, PPP, PKS, Demokrat dan Golkar.

Sebelumnya, usulan pembentukan pansus  yang dilayangkan fraksi dinilai rapat tidak sesuai dengan tata tertib. Karena, menurut tata tertib, untuk pengusulan pembentukan pansus harus diusulkan oleh anggota DPRD.

Usai paripurna, para anggota Banmus langsung mengadakan rapat singkat untuk menentukan nama pansus yang dibentuk dan daftar personel pengisi pansus.

Pada rapat tersebut ditunjuk Yudi Budiana (F-Golkar) sebagai Ketua Pansus. Sedangkan Wakil Ketua ditunjuk Deki Zaenal Mutaqin (F-Gerindra Bintang) dan Sekretaris Dede Sudrajat dari Fraksi PKS.

0 Komentar