Simpang Empat Jalan Antasari Semrawut

Simpang Empat Jalan Antasari Semrawut
SEMRAWUT: Lalu lintas di Simpang Empat Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Plumbon semrawut karena lampu di simpang empat tidak berfungsi, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON-Arus lalu lintas di Simpang Empat Jalan
Pengeran Antasari Desa Lurah semrawut. Kondisi itu rutin terjadi. Pasalnya,
volume kendaraan yang melintas dari empat penjuru tergolong padat. Sementara,
rambu-rambu lalu lintas di simpang empat tersebut mati.

Kondisi itu
kerap kali disesalkan warga dan pengguna jalan. Ari (31), warga Desa Cempaka
Kecamatan Plumbon mengeluhkan semrawutnya di simpang empat tersebut. Sementara
jalur dari arah timur dan barat cukup sempit. Sementara di Jalan Pangeran
Antasari sangat lebar.

“Ini sangat
tidak sepadan antara lebar jalan dan volume kendaraan. Ditambah jalan dari arah
timur kondisinya rusak. Banyak lubang dengan diameter yang sangat dalam. Ini
juga sangat merugikan warga,” kata Ari kepada Radar, kemarin (3/3)

Baca Juga:Disdagin Desak Buka Impor GulaDishub Pastikan Kesiapan Sarana Pendukung Operasional BRT di Kota Cirebon, Tunggu Kode Walikota

Menurutnya,
perlu ada penanganan serius yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya
oleh dua instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk
memperbaiki jalan, dan Dinas Perhubungan memperbaiki rambu-rambunya.

Lebih
lanjut, dikatakan Ari, simpang empat itu terlihat semrawut saat jam-jam sibuk,
seperti jam berangkat kerja dan pulang kerja. Disusul dengan banyaknya
kendaraan-kendaraan besar yang melintas di Jalan Pangeran Antasari itu. “Kalau
jam padat, ditambah kendaraan besar kontainer yang melitas, membuat jalur
tersebut macet dan makin terlihat semrawut,” jelasnya.

Senada
disampaikan warga Desa Plumbon, Faisal (35). Dia mengaku, kesal atas kondisi
tersebut. Selain tidak aktifnya rambu lalu lintas di simpang empat tersebut,
juga pengendara yang tidak sabar untuk saling menunggu giliran jalan.

“Pemerintah
seharusnya cepat responsif atas permasalahan ini. Jangan sampai ada korban dulu
baru turun. Kami selaku warga hanya meminta untuk segera diperbaiki agar
bertujuan dalam meminalisasi kecelakaan yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara
itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Adang
Suryana mengaku, pengelolaan rambu lalu lintas yang masuk jalan kabupaten
menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk di kawasan Simpang Empat Desa
Lurah. “Saat ini, anggaran pemeliharaan sudah ada. Tapi, baru bisa
direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2020,” tuturnya. 

Ditegaskan
Adang, pihaknya akan segera melakukan kajian lalu lintas di kawasan tersebut

0 Komentar