Wow! Pajak Daerah Kabupaten Cirebon Sudah Rp201 M, Tak Termasuk Opsen PKB dan BBNKB

Pemkab Cirebon Menggenjot Pendapatan Pajak Daerah
TARGET DAN REALISASI: Bapenda Kabupaten Cirebon mencatat realisasi dari 11 pajak daerah hingga 20 Juli mencapai Rp201,02 miliar atau 50,37 persen dari target Rp399,08 miliar. Foto: Samsul Huda/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Cirebon hingga 20 Juli 2026 menunjukkan tren positif. Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi dari 11 pajak daerah mencapai Rp201,02 miliar atau 50,37 persen dari target tahunan Rp399,08 miliar.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon Fahmi Sudjati mengatakan persentase 50,37 persen tersebut tidak menghitung opsen PKB dan BBNKB. “Jika dihitung secara keseluruhan dari 13 jenis pajak, capaiannya baru 45,33 persen. Meski demikian, kita masih on the track,” ujar Fahmi Sudjati kepada Radar Cirebon.

Ia menjelaskan, capaian itu masih menjadi pekerjaan rumah. Sebab, masih ada kekurangan sekitar Rp198,05 miliar untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun. “Kami terus melakukan berbagai langkah optimalisasi guna mengejar target yang telah ditetapkan,” terangnya.

Baca Juga:Pungutan Sekolah Negeri Terus Berulang, Alasan Sekolah: Tak Wajib BayarJuara 3 Piala Dunia Gelar Basa-basi Inggris

Dari sejumlah jenis pajak yang dipungut daerah, kata Fahmi, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp60,5 miliar. “Tapi, jika dibandingkan target tahunan ya Rp105,5 miliar, capaian itu baru di angka 57,8 persen,” tuturnya.

Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), realisasinya baru Rp60,36 miliar atau 35,89 persen dari target tahunan Rp106,9 miliar. Kinerja cukup baik juga ditunjukkan pada sektor PBJT makanan dan/atau minuman yang telah mengumpulkan pendapatan Rp25,67 miliar. Angka tersebut setara 59,31 persen dari target tahunan Rp43,3 miliar.

“Adapun pajak yang mencatat persentase capaian tertinggi terhadap target tahunan berasal dari PBJT jasa kesenian dan hiburan. Dari target Rp2,98 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp1,89 miliar atau 63,42 persen,” paparnya.

Sebaliknya, beberapa sektor masih perlu mendapat perhatian. Pajak reklame misalnya, baru terealisasi Rp2,28 miliar atau 28,98 persen dari target Rp7,9 miliar. Pun pajak sarang burung walet yang baru mencapai Rp19,63 juta atau 56,8 persen dari target Rp34,54 juta.

Fahmi mengaku optimis realisasi pajak daerah akan terus bertambah pada semester kedua seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat serta upaya penagihan dan pengawasan yang dilakukan Bapenda. “Kami akan terus memaksimalkan potensi yang ada, termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pengawasan di lapangan. Harapannya target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” tandasnya.

0 Komentar