KEMENTERIAN Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) melalui Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu memberikan
pernyataan terkait foto Tara Basro tanpa busana yang diunggah di media sosial.
Ferdinandus Setu menegaskan bahwa
foto itu belum sempat diturunkan oleh pihaknya, kendati unggahan tersebut
memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU
ITE)
“Bukan di-take down oleh
Kominfo,” kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus
Setu, Rabu (4/3).
Baca Juga:Pikobar COVID-19 Resmi BeroperasiRK Ajukan Rp60 Triliun untuk Jabar 2021
Artinya, foto tersebut bisa jadi
di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.
Diketahui, Tara Basro mengunggah
fotonya di platform media sosial, kemudian membagikan cerita bagaimana dia
mencintai dan menghargai tubuhnya sendiri.
Unggahan di Twitter tersebut kini
sudah tidak bisa diakses. Menurut dia, unggahan tersebut dihapus oleh Tara
Basro, bukan diturunkan oleh Kominfo.
Kementerian menghargai langkah
menghapus foto tersebut, kendati Kominfo juga memahami maksud sang aktris yang
mengajak setiap orang mencintai tubuh sendiri.
Pihak Kementerian menilai unggahan
yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27
ayat 1 tentang kesusilaan.
Tara Basro juga mengunggah foto
yang memperlihatkan lipatan perut di platform Instagram, juga untuk mengajak
para pengikutnya untuk menghargai tubuh sendiri. Foto tersebut menurut Kominfo
tidak tergolong pelanggaran.
Aktris Tara Basro mengunggah
fotonya dan membagikan cerita bagaimana dia melihat tubuhnya dari sudut pandang
yang negatif. (ant/jpnn)