RADARCIREBON.ID – Revitalisasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon tahun ini hanya difokuskan pada bagian basement. Dari total rencana anggaran sekitar Rp10 miliar, pengerjaan tahap awal tersebut dialokasikan sekitar Rp3,5 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, tahapan revitalisasi saat ini telah memasuki proses persiapan. Tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga telah melakukan peninjauan terhadap kondisi Gedung Setda, khususnya bagian basement.
“Berdasarkan laporan dari jajaran perangkat daerah, tahapan Pre-Construction Meeting (PCM) telah mulai dilaksanakan dan kegiatan persiapan fisik kini sudah berjalan,” kata Iing kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi PartisipatifBatuk dan ISPA untuk Pasien Rawat Jalan Sepanjang Agustus 2026 Tembus 65 Ribu
Menurut Iing, keterbatasan waktu hingga akhir tahun membuat pengerjaan tahap awal difokuskan pada penguatan struktur basement. Bagian tersebut menjadi prioritas sebelum pekerjaan dilanjutkan ke lantai-lantai di atasnya.
“Karena keterbatasan waktu yang tersedia hingga penghujung tahun, fokus pengerjaan tahap awal ini diarahkan secara khusus pada bagian basement. Pekerjaan penguatan struktur bawah menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Iing menjelaskan, penguatan basement akan menggunakan konsep jacketing. Metode tersebut dilakukan dengan memberikan lapisan atau penguatan tambahan pada fondasi maupun tiang bangunan yang dinilai membutuhkan peningkatan kapasitas struktur.
“Jika ditemukan fondasi atau tiang yang ukurannya kurang besar, akan diperbaiki menggunakan konsep jacketing, yakni dibuatkan penguatan tambahan untuk memastikan kekuatan struktur dasar bangunan,” jelasnya.
Pengerjaan penguatan basement ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.
Dari total rencana anggaran revitalisasi sekitar Rp10 miliar, sekitar Rp3,5 miliar dialokasikan untuk pekerjaan basement. Sementara sisa anggaran tidak dapat digunakan untuk pekerjaan lanjutan tahun ini karena keterbatasan waktu pelaksanaan.
Menurut Iing, sisa anggaran tersebut akan dikembalikan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip penganggaran money follows program atau money follows function, serta waktu pelaksanaan yang tersisa hanya beberapa bulan.
Iing mengatakan, pekerjaan pada lantai-lantai di atas basement belum dapat dilaksanakan tahun ini. Pemerintah Kota Cirebon kini tengah mengusulkan anggaran kepada Pemprov Jawa Barat untuk melanjutkan revitalisasi pada 2027.
