Kelompok Rentan Diminta Waspadai Gejala ISPA

Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Maria Listiawaty
Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Maria Listiawaty mengatakan, kondisi lingkungan turut memengaruhi kesehatan. foto: ADE GUSTIANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mengingatkan kelompok rentan untuk mewaspadai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terutama saat kondisi cuaca panas dan udara cenderung kering.

Penderita asma, diabetes, serta masyarakat dengan gangguan sistem kekebalan tubuh diminta tidak mengabaikan gejala seperti demam, batuk, pilek, dan gangguan pernapasan.

Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Maria Listiawaty mengatakan, kondisi lingkungan turut memengaruhi kesehatan. Karena itu, masyarakat perlu menjaga kondisi tubuh agar tetap prima.

Baca Juga:Revitalisasi Gedung Setda Kota Cirebon 2026 Fokus Basement, Anggaran Tahap Awal Rp3,5 Miliar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif

“Kondisi lingkungan juga berpengaruh terhadap kesehatan,” kata Maria kepada Radar Cirebon, kemarin (20/9/2026).

Ia mengimbau masyarakat mencukupi kebutuhan air putih, menjaga pola tidur, berolahraga secara teratur, serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Kebiasaan begadang juga perlu dikurangi.

Untuk melindungi saluran pernapasan, warga dianjurkan menggunakan masker saat berada di tempat ramai, terutama ketika sedang sakit. Etika batuk dan bersin juga perlu diterapkan dengan menutup mulut dan hidung menggunakan siku bagian dalam atau masker.

Maria mengatakan, kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih karena berisiko mengalami komplikasi yang lebih berat ketika terkena infeksi pernapasan.

“Kalau melihat gejala-gejalanya, memang mengarah pada infeksi saluran pernapasan,” ujarnya.

Terkait influenza A, Dinkes Kota Cirebon belum dapat memastikan kaitannya dengan keluhan yang ditemukan di masyarakat. Pemeriksaan khusus untuk memastikan virus tersebut juga belum tersedia di tingkat kota.

Dinkes masih memantau perkembangan kasus melalui laporan dari rumah sakit dan puskesmas. Masyarakat diminta segera memeriksakan diri apabila mengalami demam, batuk, pilek, atau gangguan pernapasan yang menetap maupun semakin memburuk.

Baca Juga:Batuk dan ISPA untuk Pasien Rawat Jalan Sepanjang Agustus 2026 Tembus 65 Ribu HMI-KAHMI Majalengka Bangun Sekretariat Bersama

Upaya menjaga kesehatan tersebut diharapkan dapat mencegah gejala ringan berkembang menjadi kondisi yang lebih berat sekaligus mengurangi beban pelayanan fasilitas kesehatan. (ade)

0 Komentar