Secara teori, ia menjelaskan, itu disebut counter cyclical, di mana negara hadir melalui dukungan kebijakan fiskal, moneter (terkait suku bunga, perbankan), serta kebijakan sektor riil (penyederhanaan larangan terbatas ekspor-impor, kemudahan impor bahan baku). “Tujuan dari semua ini adalah ekonomi tetap bergerak di bawah tekanan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya,” kata Bagas.
Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Umum BPP HIPMI Eka Sastra. Ia mengharapkan Perppu tersebut dapat segera terealisasi sehingga bantuan sosial, subsidi, dan jaminan sosial bisa diatasi. “Kami dukung, memperkuat dan mengimplementasikan kebijakan Presiden sesuai tupoksi HIPMI yaitu bidang ekonomi. Alhamdulilah, kebijakan restrukturisasi perbankan yang diinisiasi oleh HIPMI berhasil, seperti kebijakan restrukturisasi pinjaman,” ujar Eka. (fin/ful)