Kami perlu memastikan kesiapan sekolah dan guru, baik itu lingkungan sekolah apakah sudah aman, apakah masih berada pada zona merah dan lain-lain
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana segera kembali mengaktifkan proses belajar mengajar di sekolah setelah terhambat oleh pandemi Covid-19. Sekolah di Jakarta akan mulai masuk tanggal 13 Juli 2020.
“Hari pertama sekolah dengan pertimbangan kebijakan pusat dan daerah kami siapkan 13 Juli 2020,” kata Kepala Dinas Pendidik Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat pimpinan yang diunggah dalam akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5).
Nantinya proses pembelajaran akan mempertimbangkan beberapa aspek. Terutama kesiapan sekolah memulai lagi proses belajar mengajar. “Kami perlu memastikan kesiapan sekolah dan guru, baik itu lingkungan sekolah apakah sudah aman, apakah masih berada pada zona merah dan lain-lain,” imbuhnya.
Pemprov juga akan memastikan sekolah memiliki fasilitas sanitasi mulai daei Alat Pelindung Diri (APD), termasuk sterilisasi ruangan belajar. Selain itu, tenaga pengajar juga harus dipastikan dalam keadaan sehat.
Para siswa juga harus terjamin kesehatan dan keamanannya, mulai dari tempat tinggal hingga perjalanan menuju sekolah. “Di masa transisibseperti ini, peran orang tua menjadi penting untuk dipastikan kesiapannya,” tambah Nahdiana.
Pemprov DKI merencanakan masa transisi brrjalan 2 bulan. Dengan rincian pada pekan pertama dan kedua siswa hanya belajar sehari dalam seminggu. Tahap dua, siswa belajar 2 minggu di sekolah dan 2 minggu di rumah.
“Jika ini sudah aman semua bisa kembali normal sesuai kebijakan pusat, bisa kembali ke sekolah tiap hari, jika belum aman kami lakukan kembali kesiapannya,” pungkas Nahdiana. (yud/jawapos)