Perlu Pelonggaran Buat Seniman: Cabut Larangan Hajatan

Abd-Pospesci-Seniman Hajatan (1)
Anggota Papesci menunjukkan pernyataan sikap kepada pemerintah terkait larangan pelaksanaan hajatan pernikahan, Minggu (21/6). Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Wabah Covid-19, berdampak kepada seniman dan mereka yang berkecimpung di industri seni, hajatan dan pertunjukan.
Ketua Dewan Kesenian Cirebon Kota (DKCIKO), Akhbarudin Sucipto memandang bahwa masa Pandemi Covid-19 ini harus disikapi dengan arif dan bijak. Semua unsur, baik pemerintah maupun masyarakat harus satu pemahaman, senasib-sepenanggungan.
Maka dari itu, dalam mengambil keputusan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional, pihaknya berharap agar pemerintah menyiapkan pola baru. Khususnya untuk memberikan kelonggaran kepada masyarakat, dan para seniman dalam menuangkan ekpresi serta ide dan gagasanya.
“Bagi seniman, adaptasi kebiasaan baru atau new normal atau khusus di Kota Cirebon kalangan seniman ada yang menggunakan istilah ‘new Cirebon’ memang harus dengan tetap menghormati dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Ketika kelonggaran PSBB diberikan, kata Akhbar, masyarakat seniman pun akan berusaha menghadirkan karya-karya terbaiknya yang bisa dinikmati secara virtual atau social distancing.
Untuk itu, diharapkan pemerintah dapat menyediakan informasi kesehatan dan berbagai solusi tindakan pencegahan serta penyelamatan dari pendemi yang mudah diakses oleh publik
“Kelonggaran PSBB berikutnya agar jangan dimaknai sebagai kebebasan sporadis seperti kuda keluar dari kandangnya. Tapi tetap dengan menghormati dan mematuhi semua protokol kesehatan, dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” ucapnya.
Sebelumnya, Paguyuban Pekerja Seni Kota Cirebon (Papesci) meminta pemerintah untuk mencabut surat pelarangan hiburan di hajatan.
Dalam pertemuan dengan DPRD, Papesci meminta pemkot untuk tidak lagi menerapkan PSBB. Kemudian memperbolehkan dilaksanakannya pesta hajatan pernikahan. Mengingat di usaha ini, terlibat banyak pekerja. Mulai dari seniman panggung, hingga tukang bongkar pasang tenda, operator sound system dan organ tunggal.
Selama beberapa bulan terakhir, mereka tidak punya penghasilan. Kalaupun ada bantuan sosial, kompensasinya tidak setara. “Bantuan kami cuma dapat sekali. Itu juga bantuan sembako dari presiden,” ujar Juru Bicara Papesci, Gatot Eko.
Soal bantuan dari pemerintah, Papesci mengungkapkan, hanya 58 orang yang dapat. Padahal, mereka yang terlibat dalam seniman hajatan saja mencapai 1.000-an lebih. “Kami inginnya kerja lagi dan diperbolehkan beraktivitas. Kita nganggur pendapatan  nol rupiah,” harap Gatot. (awr)

0 Komentar