KUNINGAN – Konflik Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan keluarga Paseban Tri Panca Tunggal terkait proyek Batu Satangtung di komplek pemakan Curug Goong, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, mendapat perhatian khusus Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). Kemarin (6/8), perwakilan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan  datang langsung ke Kuningan dan melakukan pertemuan dengan Bupati Acep Purnama beserta pejabat Forkopimda di Wisma Pepabri secara tertutup.
“Kami baru saja melakukan pertemuan dengan Pak Bupati lengkap dengan Pak Wabup dan Sekda, serta Kapolres, Dandim dan Kajari serta perwakilan Pengadilan Negeri. Ini sangat kami apresiasi, membuktikan ada komitmen yang baik dari Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menyelesaikan permasalahan batu satangtung ini,” ungkap Beka dalam jumpa pers bersama Bupati Acep Purnama di Ruang Rapat Linggarjati kantor Setda Kuningan, Kamis (6/8) siang.
Dalam pertemuan tersebut, kata Beka, pihaknya menerima penjelasan dari pemerintah daerah terkait konflik yang terjadi. Sebelumnya, kata Beka, sudah dilakukan pertemuan dengan pihak Paseban sekaligus meninjau langsung proyek batu satangtung yang kini menjadi perdebatan.
“Saya di Kuningan sudah dua hari, sejak hari Rabu saya datang langsung ke Paseban dan bertemu dengan keluarga. Sekarang saya bertemu dengan Pak Bupati dan unsur Forkopimda. Intinya dari dua belah pihak sudah ada itikad baik untuk langkah maju menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Beka.
Beka mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari pihak Paseban pada tanggal 20 Juli lalu. Atau setelah penyegelan proyek batu satangtung oleh petugas Satpol PP. Atas aduan tersebut, pihaknya langsung melayangkan surat kepada sejumlah pihak untuk menanyakan terkait polemik yang ada. Yakni kepada Bupati Kuningan, Kapolres, Kapolda, gubernur termasuk Kemendagri, Kemenag dan Kemendikbud .
“Setelah mendapat laporan tersebut, kami langsung menjadikan konflik batu satangtung ini salah satu dari tujuh isu prioritas tentang keyakinan beragama yang harus segera diselesaikan. Kami pun langsung berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam dan staf presiden termasuk Ombudsman untuk saling update perkembangan konflik ini dan upaya penyelesaiannya segera,” papar Beka.