ASN dan Kuwu Diminta Netral

ASN dan Kuwu Diminta Netral
SOSIALISASI: Panwascam Sukagumiwang mengingatkan para ASN dan kuwu untuk netral di Pilkada Indramayu 2020, kemarin. FOTO: ANANG SYAHRONI/ RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

SUKAGUMIWANG- Panwascam Sukagumiwang mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kuwu untuk bersikap netral dalam Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Panwasca Sukagumiwang, Hasnan Basri Harahap, saat sosialisasi netralitas ASN dan kuwu pada Pilkada Indramayu di Aula Kantor Kuwu Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang, Senin (21/9).
Dalam kegiatan yang dihadiri perwakilan ASN dan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Sukagumiwang, Hasnan mengatakan, sosialisasi netralitas ASN dan kuwu di Kecamatan Sukagumiwang merupakan agenda Panwascam jelang tahapan masa kampanye para bakal calon bupati dan wakil bupati Indramayu.
Sehingga, lanjut Hasnan, dengan adanya sosialisasi ini, ASN dan kuwu yang memiliki pengaruh di masyarakat, bisa betul-betul netral.
“Kita coba ingatkan lagi, jangan ikut bermain, atau menjadi timses salah satu bakal calon, harus netral. Termasuk para kuwu jangan arahkan masyarakatnya memilih calon tertentu, biarkan masyarakat memilih sesuai keinginan sendiri, karena masyarakat sudah semakin cerdas menentukan pilihan sendiri,” ujarnya.
Dijelaskan Hasnan, untuk menjamin netralitas ASN dan kuwu di Kecamatan Sukagumiwang, pihaknya telah menerjukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), yang nantinya akan ikut mengawasi kegiatan kampaye para bakal calon bupati dan wakil bupati di wilayahnya masing-masing.
“Ketika ada ASN atau Kuwu yang ikut serta terlibat dalam kegiatan tersebut, terlebih dulu akan kita tegur, ditanyakan maksudnya ikut serta. Jika masih, kita kumpulkan bukti dan akan lanjut pada proses hukum,” ujarnya.
Hasnan berharap, melalui sosialisasi netralitas ini, bisa menjadi rambu-rambu bagi para ASN dan kuwu agar lebih berhati-hati dan bisa menjaga netralitasnya pada Pilkada Kabupaten Indramayu 2020.
“Petugas kita akan selalu mengawasi, kita buka posko aduan 24 jam, kita ada aduan dari masyarakat tentang apapun perihal Pilkada, baik itu terkait netralitas ASN dan kuwu, atau lainnya kita akan tindak dan laporkan ke Bawaslu. Jangan sampai ada ASN dan kuwu yang terlibat dalam politik praktis,” tandasnya. (oni) 
 

0 Komentar