Nantinya, kendaraan diizinkan masuk kembali ke jalur tol setelah melewati wilayah Kabupaten Cirebon. Begitupun saat terjadi kepadatan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta. Kendaraan akan dikeluarkan dari jalur tol di GT Plumbon Tol Palikanci dan diizinkan masuk kembali setelah melintasi wilayah Kabupaten Cirebon. Tentunya, rekayasa arus lalu lintas tersebut akan bekerja sama dengan Polres sekitar.
“Rekayasa ini akan diterapkan ketika antrean kendaraan di gerbang tol mencapai 1-5 km, dan akan dinormalkan kembali saat arus lalu lintasnya sudah terurai atau antreannya habis,” paparnya. (azs/cep)