CIREBON – Empat kawanan geng motor berinisial RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20) ditangkap polisi. Mereka merupakan sekelompok orang yang membabi buta melakukan perusakan di depan Toko Putra Utama di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Minggu silam (1/11).
“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka anggota berandalan bermotor. Dua pelaku di antaranya warga Kota Cirebon, dan dua lainnya warga Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11).
Dari tangan empat orang tersebut, polisi berhasil mengantongi barang bukti berupa batu-batu, pecahan kaca, senjata tajam (sajam) balok, sepeda motor yang digunakan tersangka, dan atribut kaos serta jaket berlogo geng motor. Artinya, selain melakukan perusakan, mereka juga terjerat dengan undang-undang darurat karena membawa sajam.
“Keempat tersangka ini dikenakan dua pasal sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” paparnya.
Kapolres mengaku, masih mengembangkan kasus tersebut. Menurutnya, ada kemungkinan penambahan jumlah tersangka. Hingga kini, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Informasi dari penyidik, ada DPO. Sedikitnya ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Kapolresta juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada geng motor yang konvoi dan mengganggu ketertiban umum. Diketahui, peristiwa itu terjadi pada pukul 16.30 WIB. Bermula saat anggota geng motor melakukan konvoi setelah menggelar kegiatan di Kabupaten Kuningan. Saat melintasi lokasi kejadian, terjadi kesalahpahaman antara sekelompok geng motor dengan tukang parkir di tokoh tersebut.
Kapolres menjelaskan, kesalahpahaman itu, berawal dari saling ejek hingga para anggota geng motor melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di Toko Putra Utama. Mereka melempari batu, sehingga mengakibatkan kaca toko pecah.
Selain itu, helm dan sepeda motor yang terparkir di halaman toko juga rusak akibat ulah mereka. Bahkan, mereka juga sempat mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga.
“Akibatnya kaca pecah, gerobak rusak, spion dan lampu motor juga rusak, serta sejumlah fasilitas di toko lainnya juga rusak. Tapi, dipastikan tidak ada korban luka-luka dalam kejadian itu,” kata Kapolres.