Video Mesum Pelajar di Ciwaringin Disebar, Ketahuan Guru

video-mesum-pelajar-ciwaringin-cirebon
Sofyan Ahlaf, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon menujukan surat laporan polisi. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

“Kaget ada guru datang ke rumah. Mereka tahu video anak saya, dan menegur. Mereka memberikan waktu, kalau anak saya hanya sampai kelas 2 SMP saja. Kenaikan kelas, nanti harus pindah,” ujarnya.
Awal mengetahui anaknya diancam, DW tidak mau bercerita ke suaminya. Dia mencoba menyembunyikan kasus tersebut. Tapi, RM bertindak sewenang-wenang. Sehingga, DW mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendengar keluarga korban yang melaporkan ke kepolisian, keluarga pelaku sempat mendatangi keluarga korban, meminta agar tidak dilanjutkan dan akan bertanggung jawab menikahi korban. Tetapi, keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.
“Nggak mau punya mantu yang sering memukul. Kami pengen melanjutkan kasus ini,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Sofyan Ahlaf, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, siap mengawal kasus yang dialami oleh korbannya. Ia juga meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap tersangkanya.
“Sudah melaporkan September 2020. Tapi, sampai dengan saat ini belum ada hasil yang segnifikan. Visum belum memegang, artinya akan menghambat proses penyelidikan. Kami harap kepada Polresta Cirebon agar lebih optimal dalam menangani kasus ini, karena sangat miris sekali,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, peristiwa ini menjadi pelajaran buat masyarakat. Di musim pembelajaran lewat daring, setiap siswa memegang handphone. Sehingga, rentan sekali mereka membuka situs dewasa.
Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Rina Purwitasari ketika dikonfirmasi oleh Radar Cirebon, pihaknya belum bisa memberikan statmen dan harus menanyakan lebih detail ke penyidiknya. (cep)

Laman:

1 2
0 Komentar