Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, dana PEN belum ada kejelasana kapan akan dicairkan. Padahal, pemkot sudah memenuhi persyaratan sebelum deadline yang ditentukan provinsi. “PEN itu proyek pinjaman dari PT SMI. Tinggal waktu saja, tidak ada opsi lain,” ucapnya.
Gusmul –sapaan akrabnya- membeberkan, anggaran bersumber dari PEN untuk Kota Cirebon cukup besar. Alokasinya untuk alkes saja mencapai Rp95 miliar. Kemudian rawat jalan RSD Gunung Jati Rp54 miliar, dan Alun-alun Kejaksan Rp14,8 miliar.
Mekanismenya, pemerintah kota akan membayar penyedia jasa sesuai progres yang ada. Tapi provinsi akan membayarkan 100 persen. Sedangkan untuk pengendalian pembayaran tetap kas daerah Kota Cirebon. “Kalau 75 persen kita bayarkan 75 persen. Kalau dibebankan di daerah malah memberatkan. Ini force majeure,” tukasnya. (abd)