Wakil Ketua DPR Diadukan ke MKD

Wakil Ketua DPR Diadukan ke MKD
0 Komentar

JAKARTA- Buntut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju sampai ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Azis Syamsuddin akhirnya diadukan ke MKD oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho, Senin (26/4).
Azis diadukan atas dugaan keterlibatannya di pertemuan antara penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju dengan Syahrial. Kurniawan mengatakan pihaknya melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Azis. Yakni dalam memfasilitasi pertemuan antara penyidik KPK dengan Walikota Tanjungbalai Syahrial.
Terlebih, pertemuan tersebut berkaitan dari permintaan Syahrial untuk menghentikan penyelidikan adanya dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai. Azis juga dinilai mencampuri urusan penegakan hukum. “Ini sudah melanggar. Kalau menurut kami sudah bertentangan dengan kewajiban, melanggar kode etik maka kemudian kita laporkan beliau ke MKD,” katanya, Senin (26/4).
Harusnya, Azis yang juga berada di Komisi III mengetahui jika bertemu dengan penyidik KPK adalah yang dilarang. Terlebih, saat itu tengah adanya penyelidikan dugaan korupsi. Terlebih, ketika Syahrial datang ke rumah dinas Azis. “Justru Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi SRP (penyidik KPK) supaya dia datang juga ke rumah dinasnya Pak Azis,” tutur Kurniawan.
Ia berharap, agar secepatnya menidaklanjuti laporan yang telah dilayangkannya. Da melakukan pemanggilan kepada Azis Syamsduddin. “Iya setidaknya nanti MKD kita harapkan untuk memeriksa teradu Pak Azis itu dengan baik. Karena apapun ini kan disorot oleh masyarakat seluruh Indonesia. Bagaimana seorang pejabat lembaga tinggi kemudian dia masuk intervensi dalam proses-proses penegakan hukum,” tadnasnya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menilai dugaan keterlibatan Azis termasuk kategori masif, terstruktur dan sistematis dilakukan seorang pimpinan DPR dari Golkar. Jerry juga mengaku heran dengan kekayaan Azis yang mencapai Rp96 miliar.
Hal tersebut dianggap tidak masuk akal. Hanya saja, jika dikaitkan dengan keterlibatan partai, Jerry mengaku belum melihat adanya keterkaitan. “Padahal Azis juga sempat dilaporkan salah satu ormas di Lampung tapi dia tak tersentuh hukum. Tapi kali ini dia tak akan lepas dari jerat hukum. Kelakuan ini sangat buruk sepertinya jadi markus atau makelar kasus. Dan ini menurunkan brand image Partai Golkar,” kata Jerry kepada Fajar Indonesia Network, Senin (26/4).

0 Komentar