RADARCIREBON.ID – Menjelang fase puncak ibadah haji, Kemenhaj mengingatkan kembali kepada seluruh jamaah, khususnya yang melaksanakan haji tamattu dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran dam yang telah disiapkan pemerintah.
Di satu sisi, Kemenhaj juga menghormati keberagaman pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam. Hal tersebut seperti disampaikan Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff.
“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fiqih terkait pelaksanaan dam. Bagi jamaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di Indonesia, kami mempersilakan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi yang meyakini dam harus di Tanah Haram, pemerintah telah memfasilitasinya melalui lembaga resmi, yakni Adahi,” ujar Maria Assegaff di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:Kesiapan Tenda Arafah 90%, Jamaah Indonesia Diimbau Menjaga Kondisi Tubuh Jelang ArmuznaDari Sidang Peristiwa Paoman di PN Indramayu Ririn Cabut BAP, Ruslandi: Dia Itu Bohong
Untuk pembayaran dam di Tanah Haram, Kemenhaj menetapkan mekanisme resmi melalui Adahi Project yang terintegrasi dengan Nusuk Masar. Skema ini dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam sesuai syariat, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) per jamaah. Hingga saat ini, lanjut Maria, sebanyak 34.308 jamaah Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai mekanisme resmi. Maria menambahkan, Kemenhaj bersama Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) terus menghadirkan kemudahan layanan bagi para jamaah.
Untuk mempermudah jamaah, lanjut Maria, petugas Adahi akan hadir langsung ke hotel-hotel tempat jamaah menginap guna melakukan pembayaran dan verifikasi. “Skema jemput layanan ini kami prioritaskan terutama untuk membantu jamaah lansia, disabilitas, serta jamaah dengan risiko kesehatan tinggi,” jelas Maria.
Setelah transaksi selesai, setiap jamaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda bahwa kewajiban dam telah ditunaikan dan tercatat dalam sistem. Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jamaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi.
“Kami imbau seluruh jamaah agar tak menggunakan jasa calo, pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi di luar sistem resmi. Ini penting untuk melindungi jamaah dari potensi penipuan sekaligus memastikan dana dikelola secara transparan dan ibadah berjalan sesuai syariat,” tegasnya.
Selain fokus pada tata kelola dam, Kemenhaj juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). “Jelang Armuzna, kami mengajak seluruh jamaah jaga stamina dengan membiasakan berjalan kaki secara bertahap sesuai kemampuan, membatasi aktivitas yang tak mendesak, perbanyak istirahat, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh. Kondisi fisik yang prima menjadi bagian penting dari kelancaran ibadah haji,” ujar Maria.
