RADARCIREBON.ID – Pengelolaan aset daerah di Kabupaten Cirebon seringkali menjadi benang kusut yang sulit diurai.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun menilai masih banyak aset daerah yang belum tertata dengan baik serta belum dimanfaatkan secara maksimal masing-masing SKPD.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan meluruskan persepsi mengenai peran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Baca Juga:Polytama Perkuat Kolaborasi dengan Media, Tegaskan Komitmen KeberlanjutanTargetkan Profesionalisme Saksi, BSN Partai Golkar Gelar Safari dari DPD ke DPD
Menurutnya, selama ini ada kecenderungan SKPD terlalu bergantung pada BKAD dalam urusan aset. Padahal, fungsi utama BKAD sejatinya lebih kepada fungsi administratif dan pencatatan.
“Aset itu macam-macam, dan mencatatnya memang tidak mudah, apalagi aset-aset lama,” ujar Cakra kepada Radar Cirebon, Jumat (15/5).
Ditegaskannya, optimalisasi pengelolaan aset seharusnya dimulai dari unit terkecil atau SKPD terkait yang memahami detail barang atau lahan tersebut.
“Proses pengelolaan aset tidak hanya berhenti pada pengadaan, tetapi juga mencakup proses penghapusan. Keduanya memerlukan ketelitian pencatatan yang dimulai dari tingkat SKPD,” kata Cakra.
Politisi Partai Gerindra itu menyoroti beberapa dinas yang memiliki aset besar namun tidak bergerak, seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kesehatan, dan SKPD lainnya.
Ia mengimbau agar setiap dinas tidak lagi “melempar bola” kepada BKAD. Sebab, sistem kerja tidak akan berjalan maksimal jika semua beban aset hanya ditumpuk di BKAD.
“Setiap SKPD harus bertanggung jawab masing-masing atas aset yang mereka kelola,” tegasnya.
Baca Juga:Ini 5 Pemain Keturunan yang Diprediksi Akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Ada Bek Wolfsburg3 Pemain Bintang Masuk Radar Persib Bandung! Ada Andalan Persebaya Surabaya, Total Nilai Transfer Capai Rp22,1
Dengan adanya kemandirian dan tanggung jawab dari tiap SKPD, tambah Cakra, diharapkan tata kelola aset daerah menjadi lebih transparan, akurat, dan tidak lagi menyisakan pekerjaan rumah yang terbengkalai selama bertahun-tahun. (sam)
