Pintu Sel Terkunci saat Api Berkobar, Polisi Dalami Unsur Pidananya

Pintu Sel Terkunci saat Api Berkobar, Polisi Dalami Unsur Pidananya
Dokter Kepolisian (Dokpol) membawa kantung jenazah korban kebakaran yang berhasil di identifikasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/9).Lapas Tangerang Kelas I terbakar sekitar 01.45 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB.Dalam kebakaran tersebut setidaknya 41 narapidana (napi) menjadi korban.Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik.(Issak Ramdhani / fin.co.id)
0 Komentar

Dijelaskannya, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), api pertama atau titik api muncul ada di atas plafon. “Dari hasil olah TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas di balik plafon,” ungkapnya.
Dikatakan, plafon sel tahanan terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar. Titik api ditemukan setelah tim forensik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggelar olah TKP yang melibatkan Tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Meski belum dapat memastikan penyebab kebakaran, Tubagus mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek atau korsleting listrik. “Kemudian hasil temuan sementara belum dapat dipastikan, namun diduga akibat hubungan arus pendek listrik,” ujarnya.
Tim olah TKP juga membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi,” katanya.
EVALUASI YASONNA
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly harus bertanggung jawab penuh atas tragedi kebarakan di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Pada tragedi tersebut 41 narapidana tewas, 73 luka ringan dan 8 luka berat.
Hal tersebut seperti dikatakan Anggota DPR Syarifuddin Sudding. “Saya kira ini Pak Yasonna yang harus tanggung jawab penuh. Bukan cuma di tingkat ditjen dan kalapas. Jangan menyalahkan kalapas, kan kebijakannya di Menkumham,” tegasnya, Rabu (8/9).
Dia menyoroti banyaknya masalah terkait kondisi lapas di Indonesia saat ini. Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan. Menurutnya, kebakaran di lapas menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas Indonesia.
Padahal, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Menteri Yasonna untuk membenahi persoalan lapas. “Kita minta tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.
Dia juga meminta ada evaluasi terkait kinerja Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebab, sudah banyak persoalan di lapas yang terjadi ketika dia menjabat sampai saat ini. “Saya rasa cukup banyak persoalan di lapas dan di bawah kendalinya dia (Yasonna). Saya kira perlu evaluasi. Presiden evaluasi terhadap menterinya, saya kira terlalu lama nyaman di situ,” katanya.

0 Komentar