Bias Lintang Dialog Nakhodai Dewan Kebudayaan Kuningan, Era Baru Pemajuan Budaya Dimulai

Ist 
PENGURUS BARU: Dewan Kebudayaan Kuningan resmi memiliki kepengurusan baru periode 2026-2030, Dr Bias Lintang Dialog dipercaya menjadi Ketua Umum.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Komitmen pelestarian budaya lokal di Kabupaten Kuningan memasuki fase baru setelah Dewan Kebudayaan Kuningan (DKK) resmi menetapkan Dr Bias Lintang Dialog MKn sebagai Ketua Umum masa bakti 2026-2030.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung penuh semangat kebersamaan di Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK)/Gedung Graha Wangi, Kamis (28/5/2026) malam. Musyawarah anggota Dewan Kuningan berlangsung dalam suasana hangat penuh kebersamaan yang masih kental dengan nuansa Idul Adha. Sidang dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum dengan dihadiri 13 anggota dewan kebudayaan.

Proses persidangan turut mendapat pendampingan Dewan Pakar, yakni budayawan Yusuf Oblet dan Kepala Disporapar Kuningan, Asep Budi Setiawan.

Baca Juga:Heboh Tengah Malam, Anak Ular Sanca Masuk Dapur Rumah Warga Sampora CilimusPenasihat Kapolri AGN Salurkan Sapi Kurban 1 Ton bagi Warga Kuningan

Sidang sesi pertama dipimpin Ageng Sutrisno bersama Sekretaris sidang Ence Bagus. Forum berjalan dinamis dengan mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat.

Sejumlah nama diusulkan anggota, sebelum akhirnya seluruh peserta forum secara bulat menetapkan Dr Bias Lintang Dialog sebagai nakhoda baru Dewan Kebudayaan Kuningan untuk empat tahun mendatang.

Dalam sambutan perdananya, Bias Lintang Dialog menegaskan bahwa amanah tersebut bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab kolektif untuk menjaga marwah budaya daerah.

“Ini adalah amanah besar untuk bersama-sama menjaga, merawat, dan memajukan akar budaya lokal kita,” ujarnya.

Usai penetapan ketua umum, forum dilanjutkan dengan pembentukan struktur kepengurusan inti. Hasil musyawarah menetapkan Irsan Fajar sebagai Wakil Ketua I, Dadan Aminudin Latif sebagai Wakil Ketua II, serta Endang Komara sebagai Wakil Ketua III. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Arip Hidayat, dengan Ageng Sutrisno mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris sekaligus Bendahara.

Tak hanya membentuk kepengurusan inti, Dewan Kebudayaan Kuningan juga membentuk 15 komisi strategis yang akan bergerak di berbagai bidang pemajuan budaya. Mulai dari bidang Organisasi, Pengembangan SDM, Nilai Tradisional, Kesenian, Bahasa dan Aksara, hingga Pengetahuan dan Teater Tradisional.

Setiap komisi nantinya diperkuat tiga hingga lima anggota guna mempercepat implementasi program serta memperluas ruang kolaborasi antar pelaku budaya di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga:Kuningan Jadi Lokasi Program Kurban Berdayakan Desa Baznas RIPemkab Kuningan Salurkan Bantuan Stimulan RT/RW dan LPM Sebesar Rp299,5 Juta

Dewan Pakar Asep Budi Setiawan dalam arahannya menekankan, pentingnya soliditas dan sinergi seluruh pengurus agar Dewan Kebudayaan tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi benar-benar mampu melahirkan kerja nyata dalam menjaga eksistensi budaya lokal di tengah perubahan zaman.

0 Komentar