“Diserahkan (uang) langsung ke rumdin bersama Hariman, Yuda, Subhan, Yahya, Asep Mufli, Maharto, Azis. Terkumpul 35 juta. Di Sumber ada 12 lurah,” sambung Ike.
Ike juga memfasilitasi promosi Maharto yang saat itu sebagai Lurah Sendang. Penyerahan dari Maharto itu untuk promosi ke eselon III. Ia mengatakan saat itu Maharto sanggup menyerahkan Rp100 juta atas dasar permintaan Sunjaya.
“Pak Maharto curhat, sebelumnya dijanjikan oleh Camat Sumber Edi Kurniadi akan dipromosikan jabatan, akhirnya dikomunikasikan dan Pak Maharto sanggup dan kemudian menyerahkan ke Pak Sunjaya. Uangnya di kresek hitam,” paparnya.
Baca Juga:LENGKAP! Profil Ganjar, Gubernur Jateng yang Kini Diserbu Netizen karena Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20Erick Thohir Ceritakan Detik-detik Keputusan FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Selain itu, Ike juga memfasilitasi dua orang PNS yang ingin menjadi lurah. Fasilitasi tersebut atas perintah Sunjaya. Di mana jika ada yang mau jadi lurah harus menyiapkan uang Rp30 juta. “Ada dua orang saat itu siap dan sanggup. Budiyanto dan Budi Koswara,” terang Ike.
Jaksa pun kembali memutar rekaman komunikasi Ike dan Sunjaya, di mana terdengar percakapan dan Sunjaya menawarkan Ike agar promosi sebagai kabid. Ike ditawarkan jabatan dengan imbalan Rp100 juta namun dengan diskon Rp25 juta.
“Itu tidak saya iyakan karena saya merasa masih baru jadi lurah. Jadi saya tolak,” ungkap Ike.
Sidang Sunjaya sendiri masih akan panjang. Ada leboh dari 200 saksi akan dihadirkan. Mereka mayoritas ASN Pemkab Cirebon dan pensiunan. (*)