“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti akan ada perubahan jadwal, dan kami akan tetap menunggu sampai batas akhir pengajuan yaitu tanggal 14 Mei. Contohnya hari Kamis ini, selain PDIP juga rencananya dari Partai Demokrat dan Nasdem akan datang ke KPU dengan waktu kedatangan berbeda,” ujar Asep.
Setelah penyerahan daftar caleg ini, kata Asep, akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan KPU. Yang terdekat adalah melakukan pemeriksaan terhadap berkas daftar caleg yang diajukan apakah telah lengkap dan memenuhi syarat atau tidak.
“Jika ternyata masih ada kekurangan maka ada kesempatan bagi partai politik untuk memenuhi kekurangan tersebut sampai tanggal 14 Mei pukul 23.59 WIB. Setelah semua dokumen tersebut dinyatakan lengkap, selanjutnya akan kita teliti keabsahannya mulai tanggal 15 sampai 23 Juni mendatang,” ungkap Asep. (fik)