ADA alasan di balik usulan agar kontrak kerja PPPK dihilangkan.
Dan, usulan kontrak kerja PPPK dihilangkan bisa dibilang menjadi kabar baik bagi honorer yang telah diangkat menjadi PPPK, termasuk honorer dari kalangan guru atau PPPK guru.
Salah satu kabar baiknya, jika usulan kontrak kerja PPPK dihilangkan ini dikabulkan, maka para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK tak lagi cemas dengan masa depannya.
Ya, saat ini ada usulan agar kontrak kerja PPPK dihilangkan.
Ini sekaligus menjadi kabar yang tengah menghangat di kalangan honorer yang sudah diangkat pemerintah menjadi PPPK, termasuk honorer dari kalangan dunia Pendidikan atau guru.
Baca Juga:INI AWAL MULANYA, Masa Kontrak Kerja PPPK Minta Dihilangkan, Yuk Simak PenjelasannyaLibur Panjang Juni 2023, Yuk Berburu Kuliner Cirebon Nasi Jamblang dan Empal Gentong, Ini 10 Lokasinya
Usulan ini sendiri datang langsung dari Dirjen GTK (Guru Tenaga Kependidikan) Kemendikbudristek Nunuk Suryani.
Permintaan Nunuk Suryani agar masa kontrak kerja PPPK dihilangkan sudah disampaikan sejak Jumat, 26 Mei 2023.
Apa yang disampaikan Nunuk Suryani ini lantas dibahas banyak pihak dan mendapat dukungan berbagai kalangan.
Karena, usulan ini dinilai sangat menarik, terutama mengenai nasib PPPK, termasuk PPPK guru.
Dalam usulan tersebut, Nunuk Suryani memang meminta agar masa kontrak kerja PPPK dihilangkan saja.
Honorer yang Sudah Diangkat Jadi PPPK Tak Lagi Cemas
Dalam pandangannya, Nunuk Suryani menjelaskan, dengan dihapusnya masa kerja, maka guru honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi cemas atau waswas dengan masa kontraknya.
Baca Juga:1 dan 2 Juni 2023 Libur Apa? PNS Masuk Kerja Lagi Tanggal Berapa? Yuk Simak Penjelasannya di SiniPartai Gelora Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024
“Jika memungkinkan kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi,” pinta Nunuk Suryani, dikutip dari JPNN.
Jadi, masih dikatakan Nunuk Suryani, ketika kontrak kerja dihapus, maka saat guru honorer sudah menjadi PPPK secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun.