PNS Libur Panjang Awal Juni 2023, Ini 5 Referensi Tempat Wisata Keren di Cirebon yang Wajib Dikunjungi

referensi tempat wisata
Bukit Cinta, salah satu tempat wisata keren di Cirebon yang wajib dikunjungi saat libur panjang PNS. Foto: Radar Cirebon.
0 Komentar

PARA PNS libur panjang awal Juni 2023. Ini menjadi kesempatan bagi para abdi negara untuk jalan-jalan pas liburan, termasuk liburan ke tempat wisata keren di Cirebon.

PNS libur panjang awal Juni sendiri dimulai pada Kamis 1 Juni 2023, di mana merupakan hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila.

Kemudian pada Jumat 2 Juni 2023, PNS libur panjang juga karena pada 2 Juni itu merupakan cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:Gaji 13 PNS Cair Juni 2023 untuk Biaya Sekolah Anak, Ini Uang yang akan Diterima PNS Golongan I sampai IVGaji 13 PNS Sudah Bisa Diajukan pada 5 Juni 2023, Ini Komponennya: Gaji Pokok hingga Tunjangan

Cuti bersama yang ditetapkan pada Jumat 2 Juni 2023 itu merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak. Hari Raya Waisak sendiri diperingati pada Minggu 4 Juni 2023.

Jadi, ketika PNS libur pada Kamis 1 Juni, cuti bersama 2 Juni, maka Sabtu dan Minggu juga merupakan libur bersama. Sehingga, ada waktu 4 hari libur kerja bagi para PNS.

Ya, perlu dijelaskan lagi bahwa Jumat 2 Juni 2023 sendiri merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak. Sementara peringatan Hari Raya Waisak sendiri pada tahun ini jatuh pada hari Minggu 4 Juni 2023.

-Jumat 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

-Sabtu 3 Juni 2023: Libur Akhir Pekan

-Minggu 4 Juni 2023: Libur Akhir Pekan dan Peringatan Hari Raya Waisak

Penetapan libur dan cuti bersama sudah diatur pemerintah pusat sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

SKB 3 Menteri mengenai libur dan cuti bersama 2023 itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Penandatanan SKB 3 Menteri mengenai libur dan cuti bersama 2023 itu sendiri telah dilakukan sejak Selasa 11 November 2022 dengan disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Dan, dalam penetapan tersebut, salah satu yang diputuskan adalah cuti bersama pada momen perayaan Hari Raya Waisak, di mana diputuskan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat 2 Juni 2023.

0 Komentar