Salah satu ruas jalan yang akan dilengkapi dengan PJU adalah Arjawinangun-Suranenggala dan Kanci-Sindanglaut.
Selain itu, Kawasan Kecamatan Sumber juga menjadi salah satu yang mendapat prioritas, yaitu di jalan Ki Bagus Rangin dan Taman Sumber.
“Petunjuk teknis dan ketentuan terkait telah tersedia, termasuk panjang tiang yang tidak boleh kurang dari 7 meter,” paparnya.
Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon: Pondok Pesantren Ujung Tombak KamtibmasGarap Milenial, Partai Gelora Kabupaten Cirebon Helat Turnamen E-sport Memperebutkan Trofi Mahfuz Sidik
Sementara itu, Kabid Prasarana Dishub, Yayan Sunarya SH, mengungkapkan rencana mereka untuk melakukan kajian terkait kebutuhan PJU di Kabupaten Cirebon.
Kajian ini akan digunakan sebagai database oleh Dishub untuk mengatahui kebutuhan PJU dalam lima tahun kedepan.
“Selama ini, survei dilakukan setiap tahun tanpa ada perubahan. Kedepannya, kami akan mencoba mengubah pola tersebut karena saat ini kami belum memiliki database yang memadai. Kajian ini akan memudahkan dalam melakukan pemeliharaan,” jelasnya. (sam)