RADARCIREBON.ID- Mulai bulan depan, Desember 2023, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka dipimpin oleh Pj atau Penjabat Kepala Daerah.
Pengisian Pj Kepala Daerah untuk memimpin Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalenga karena walikota dan bupati saat ini akan memasuki akhir masa jabatan atau AMJ di bulan Desember 2023.
Jadi, ketika walikota dan bupati ini memasuki akhir masa jabatan, maka kursi yang ditinggalkan akan diisi oleh Penjabat atau Pj Kepala Daerah.
Baca Juga:Bulan Depan 100 Kuwu Dilantik Bupati Cirebon, Ini DaftarnyaSelain Cekal Firli Bahuri ke Luar Negeri, Apalagi yang Dilakukan Polda Metro Jaya?
Perlu diketahui, seseorang yang akan menduduki kursi Pj ini adalah yang berstatus PNS, baik PNS dari daerah atau kabupaten/kota, PNS dari provinsi, maupun PNS dari pusat.
Saat ini sudah masuk tahapan proses pengajuan calon Pj Kepala Daerah ke Kemendagri. Mekanismenya adalah berupa usulan calon Pj Kepala Daerah yang kemudian digodok oleh pemerintah pusat.
Usulan itu adalah berupa usulan 3 nama calon Pj Kepala daerah dari DPRD kabupaten/kota, usulan 3 nama dari pemerintah provinsi, lalu usulan 3 nama dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri.
Berarti total ada 9 nama usulan Pj. Nah, 9 nama itu akan diseleksi di Kemendagri. Hasil akhirnya, Kemendagri akan menetapkan 1 nama yang akan menjadi Pj Bupati maupun Pj Walikota.
Nantinya Pj Bupati ataupun Pj Walikota ini akan bertugas dengan kewenangan penuh, di mana evaluasi secara berkala akan dilakukan Kemendagri.
Bisa saja setelah menjabat kemudian dianggap tak bekerja dengan baik, maka Pj Bupati atau juga Pj Walikota bisa diganti oleh Kemendagri.
Pj Bupati dan juga PJ Walikota ini nantinya bekerja sampai terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 mendatang.
Berikut Jadwal AMJ Walikota Cirebon, Bupati Kuningan, dan Bupati Majalengka
1. Senin 4 Desember 2023, Kabupaten Kuningan
Baca Juga:Firli Bahuri Lakukan Perlawanan, Begini Respons Polda Metro JayaFCTM Tak Pernah Kendur Perjuangkan Kabupaten Cirebon Timur
Jadi, nanti pada 4 Desember 2023 mendatang, Bupati Acep Purnama dan Wakil Bupati HM Ridho Suganda mengakhiri tugasnya di Kabupaten Kuningan.
2. Selasa 12 Desember 2023, Kota Cirebon
Berikutnya pada 12 Desember 2023, Plt Walikota Eti Herawati memasuki akhir masa jabatan, dan saat itu juga sudah diganti Pj Walikota.
3. Selasa 19 Desember 2023, Kabupaten Majalengka