Ada Bansos Regular yang Sudah Cair Sebelum Ramadhan, Penerima Harus Masuk Sebagai Peserta KIS PBI, Simak 3 Bansos Cair Lainnya Disini

Bansos Regluar
Bansos Regular akan disalurkan bulan Maret mendatang. Ilustrasi: Palpres.com
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Ada kabar gembira yang dibagikan kepada pemegang kartu KIS PBI di tanah air. Pasalnya, pemilik kartu tersebut bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos regular yang disalurkan oleh Kemensos RI dengan jumlah yang tidak sedikit. 

Pemberian bansos regular tersebut, ditujukan kepada pemilik kartu KIS PBI yang dibayarkan pemerintah melalui dana APBN 2024. 

Seperti diketahui, pemilik KIS PBI mendapatkan biaya bansos regular berupa pengobatan gratis dengan dibayarkan oleh pemerintah melalui anggaran APBN 2024 sebesar Rp42.000 per bulan dengan pengobatan kelas 3. 

Baca Juga:REJEKI NOMPLOK! Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Sudah Dikeluarkan Jadwalnya, Berikut Info LengkapnyaSiap Bertugas, Inilah Tugas KPPS dan Jadwal Pencairan serta Besaran Honor yang Diterima

Hal ini didasarkan pada sumber data yang dipakai, bahwa pemilik KIS juga sebagian besar adalah penerima bansos regular yang disalurkan melalui Kemensos. 

Dikarenakan data yang dipakai adalah data DTKS yang dikelola oleh Pusadtin Kemensos RI. 

Nah, apa saja 3 bansos yang sekarang berubah format menjadi bantuan langsung tunai atau BLT karena dicairkan dalam bentuk uang secara langsung ini? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian dan besaran bantuan yang berbeda-beda.  

Rentang nominal mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp3.000.000 per tahun.  Dengan rincian komponen anak sekolah Rp1.000.000 sampai dengan Rp2.000.000.

Komponen balita Rp3.000.000 dan komponen ibu hamil Rp3.000.000 serta komponen Disabilitas dan Lansia Rp2.400.000 pertahunnya. 

Mereka yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diwajibkan untuk mengikuti program Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga (P2K2), yang diadakan setiap bulan oleh Pendamping Sosial PKH yang ada di wilayah mereka. 

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Senin 29 Januari 2024, Wilayah Cirebon Potensi Hujan dari Pagi hingga Malam HariTimnas Indonesia Siap Hadapi Australia, Rizky Ridho: Tidak Ingin Mengecewakan Warga Indonesia

Disamping itu, pengurus PKH diwajibkan juga untuk memenuhi kewajiban agar anak mereka aktif di sekolah dan bidan bagi komponen balita. Ini dibuktikan dengan absensi kehadiran.

2. BPNT

Kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program kekuarga harapan atau PKH. Bantuan ini diberikaan ke 18,8 Juta penerima pada tahun ini. 

BPNT merupakan program yang menghabiskan anggaran terbesar di Kemensos. Penerima bansos ini akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. 

Jadi jika di total, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima Rp2.400.000 per tahunnya.

0 Komentar