RADARCIREBON.ID- Pemkab Cirebon tengah menata kembali Penerangan Jalan Umum atau PJU. Dari sisi jumlah, ada perbedaan antara pemkab dengan pihak PLN. Karena itu, segera akan pendataan ulang dengan melibatkan para camat.
Jumlah titik PJU sendiri terdapat perbedaan yang dinilai mencolok. Hal ini diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala. Kata Hendra, data PLN menunjukkan jumlah PJU di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 66 ribu titik. Tapi berdasarkan pendataan Dishub, jumlahnya sekitar 30 ribu titik.
“Ada disparitas antara jumlah titik PJU versi PLN dengan versi Dishub. Kalau versi PLN ada 66 ribu titik, sedangkan di Dishub 30 ribu sekian. Jadi kurang lebih ada selisih 30 ribu titik,” kata Hendra kepada Radar Cirebon, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga:Cerita Legian, Mahasiswi UGJ yang Meneliti Persoalan Pasar Jungjang hingga Masuk Journal of World ScienceTravel Bandel Dibidik, Jamaah Harus Dilindungi
Menurutnya, perbedaan tersebut perlu segera diselesaikan. Sebab, jumlah titik PJU berkaitan dengan besaran tagihan listrik yang harus dibayarkan Pemkab Cirebon. Apalagi, dari data yang ada saat ini masih terdapat sekitar 8 ribu titik PJU yang belum dilakukan meterisasi. Sementara apabila mengacu pada data PLN sebanyak 66 ribu titik, setelah dikurangi 8 ribu titik yang belum termeterisasi, masih terdapat sekitar 58 ribu titik yang menggunakan sistem pembayaran flat. Artinya, pembayaran listrik tetap dikenakan meskipun PJU tersebut dalam kondisi menyala maupun tidak menyala. “Kalau versi PLN 66 ribu dikurangi 8 ribu yang sudah meterisasi, berarti 58 ribu titik. Sistemnya flat, hidup mati tetap harus bayar. Itu menjadi beban kita,” ujarnya.
Karena itu, Pemkab Cirebon kini ingin memastikan data riil jumlah PJU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Pemerintah tidak ingin perbedaan data antara PLN dan Dishub terus menjadi persoalan, terlebih menyangkut beban keuangan daerah.
Untuk memastikan angka tersebut, Pemkab Cirebon akan melakukan pendataan ulang di lapangan. Hendra meminta para camat turun melakukan pendataan PJU di masing-masing wilayah. Pendataan tersebut nantinya dilakukan dengan menggandeng pemerintah desa, termasuk para kuwu.
Dengan demikian, keberadaan setiap titik PJU dapat diketahui secara lebih akurat. “Kita pengen tahu jumlah titik PJU itu berapa sebenarnya se Kabupaten Cirebon. Apakah PLN yang benar, apakah Dishub. Kita minta bantuan camat untuk melakukan pendataan PJU di wilayahnya masing-masing, tentunya kerja sama dengan para kuwu,” tegas Hendra.
